Berita Parlemen

Legislator SBT Desak Polres Tindak Lanjut Peristiwa Tabrak Lari

Kostansius Kolatfeka - Anggota DPRD SBT Asal Fraksi Gerindra

AMBON,MALUKU – Pasca kejadian tabrak lari yang menewaskan Mahasiswa Stikes Maluku Husada, asal Seram Bagian Timur (SBT)
<span;>Faris Rumanama, pada Sabtu malam lalu tepatnya di jalan baru Kompleks Stain kota Ambon, hingga kini tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Polres setempat.

Pasalnya, semenjak laporan resmi dilayangkan ke Polres Pulau Ambon, pihak keluarga merasa ada kejanggalan karena lambat penanganan hingga hari ini.

Padahal, pihak kepolisian sudah mengantongi plat nomor mobil yang bersangkutan, namun belum diproses sampai sekarang.

Kepada INTIM NEWS, Anggota DPRD SBT Costansius Kolatfeka, menyampaikan desakan tersebut, Selasa (13/09/2022).

” Sebagai Anggota DPRD kabupaten SBT, Saya meminta Bapak Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease untuk segera memproses laporan dan menangkap pelaku,” harap Kolatfeka.

Menurutnya, kinerja kepolisian lambat dalam menangani kasus ini, padahal identitas pelaku, nomor kepolisian kendaraan sudah dikantongi, mengapa belum ada tindak lanjut hingga berita ini diturunkan.

Ketua Fraksi Gerindra SBT ini menyebutkan, jangan sampai nanti publik dan keluarga korban yang berada di Gorom bertanya-tanya dan berasumsi liar. Jika memang ada kendala jelaskan kepada keluarga yang bersangkutan.

Hingga kini, keluarga pun menanti progres kasus yang telah menghilangkan nyawa korban.

” Untuk itu, Saya minta penanganan serius dari kasus ini tidak hanya memberikan rasa adil bagi keluarga besar tapi sekaligus memberikan kepuasan kepada publik, tentang kinerja cepat dari kepolisian,” tegas Legislator yang kerap vokal ini.

Dirinya menambahkan, Saya akan tetap mengawal bersama-sama dengan keluarga korban hingga kasus ini selesai dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top