AMBON,MALUKU – Gubernur Maluku Murad Ismail, perintahkan Muhammad Marasabessy selaku Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), segera menyelesaikan persoalan kompleks di bertajuk Pamahanusa tersebut.
” Sejumlah persoalan kompleks di kabupaten Malteng, harus segera diselesaikan antara lain, masalah batas daerah, petuanan, adat, pengungsi, pengangkatan kepala desa, urusan pemerintahan yang juga turut mencakup ASN,” imbau Gubernur, Senin (12/09/2022), disela-sela sambutannya saat melantik Marasabessy sebagai Penjabat Bupati Malteng, di lantai VII Kantor Gubernur.
Mengatasi persoalan tersebut, Gubernur meminta Penjabat segera menggelar konsolidasi, komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintah kabupaten. Sehingga, dapat menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
” Imbas dari kenaikan harga BBM, Maluku dihadapkan dengan masalah inflasi yang tinggi, diikuti melonjaknya harga bahan pokok,” tuturnya mengingatkan.
Selain itu, Gubernur berharap, semua Bupati/Walikota di Maluku dapat mengawasi secara sungguh-sungguh program pemberian program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
” Tugas kepala daerah memastikan orang yang menerima BLT benar-benar yang berhak,” tegas Gubernur.
Sesuai dengan ketentuan Mendagri, setiap 3 bulan sekali kinerja Penjabat Bupati bakalai di evaluasi. Hal ini dimaksudkan agar proses pembangunan yang dilakukan Penjabat Bupati, terarah demi kepentingan masyarakat.
Kepada Pimpinan DPRD, TNI-Polri, instansi vertikal, swasta, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat, Gubernur meminta untuk mendukung penuh kepemimpinan yang baru, sebab telah mendapat kepercayaan oleh negara dan Rahmat oleh Allah SWT.
” Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” ujarnya meyakini.
Sekedar tahu, Marasabessy ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Malteng, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Nomor : 131.81-5271 tertanggal 8 September tahun 2022.Tentang, Pengangkatan Penjabat Bupati Malteng, Dengan Masa Jabatan Paling Lama Satu tahun, Terhitung Sejak Pelantikan.
Pelantikan Marasabessy yang juga selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini, juga dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Malteng serta Anggota DPRD Malteng. (Vera)
