Berita Parlemen

Rumra : Aru Butuh Sentuhan Lebih Dari Pemprov Maluku

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Menapaki usia kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-77 tahun, dan menyongsong ulang tahun Provinsi Maluku, masih terlihat dengan jelas potret ketertinggalan di sebagian besar wilayah Maluku, khususnya Kabupaten Kepulauan Aru.

” Aru butuh sentuhan lebih dari pemerintah provinsi (pemprov) Maluku. Karena kondisi masyarakat Aru faktanya hingga kini masih terisolir,” ungkap Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, kepada INTIM NEWS, Selasa (16/08/2022).

Amir Rumra, legislator dapil Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara dan Kota Tual ini merinci, dengan jumlah 545 pulau, masih sering dijumpai rumah tidak layak huni, kumuh, terisolir, miskin dan konektivitas baik transportasi maupun telekomunikasi, belum memadai.

Menurutnya, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste dan Papua Nugini, urgensi pembangunan belum tertangani dengan baik.

Selain itu, untuk wilayah Kota Tual, pembangunan dermaga Fery sebagai aksesibilitas masyarakat di pulau-pulau, semoga dapat segera terealisasi untuk memperpendek rentang kendali.

” Untuk wilayah Kei Kecil, akses jembatan permanen Reyamru, kecamatan Kei Besar Utara Timur yang masih ditunggu-tunggu perbaikannya oleh masyarakat. Juga di wilayah Tanimbar Kei, Ur Pulau dan Warbal, masih membutuhkan sentuhan jaringan listrik, telekomunikasi dan juga upaya peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Legislator yang bakalan melaju ke Senayan ini.

” Atas kondisi tersebut, Saya berharap dengan tema pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, kemerdekaan ke-77 NKRI maupun HUT provinsi Maluku, menjadi bahan refleksi atau perenungan kita bersama, terutama pemerintah provinsi Maluku, di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” pintanya.

Legislator PKS ini menambahkan, masalah-masalah dalam berbagai bidang yang masih dialami masyarakat di seantero Maluku, merupakan tanggung jawab lintas pemerintahan. Baik di provinsi, kabupaten, maupun legislatif guna menjawab persoalan pembangunan daerah pelosok. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top