AMBON,MALUKU – Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, melakukan Ziarah dan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kapaha, Ambon.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Ziarah dan Upacara Tabur Bunga kali ini, dilaksanakan lebih awal di bulan Agustus ini. Karena biasanya, dilangsungkan di bulan Oktober.
Hal ini didasari oleh Surat Keputusan Menkumham Nomor : M.MH-2.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 26 Oktober 2021, yang secara resmi menyatakan, Hari Lahir Kemenkumham yang selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika, ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya.
Keputusan itu berlaku efektif mulai 1 November 2021 serta mencabut Keputusan Menteri Kehakiman Tahun 1985.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N dalam arahannya, saat pelaksanaan Upacara Bersama, mengajak para peserta Insan Pengayoman untuk bercermin pada nilai Dharma Karya Dhika.
“ Kita sudah sepatutnya berintrospeksi diri, mengenang perjuangan para pahlawan sehingga, bisa menjadi tolak ukur bagi kita para Insan Pengayoman, dalam memahami proses panjang mewujudkan Indonesia yang semakin kuat dan tangguh, membangun semangat kebersamaan, mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan ber-akhlak,” kata Anwar, Jumat (12/08/2022).
Setelah melakukan penghormatan dan mengheningkan cipta mengenang jasa para pahlawan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Ambon dan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku. (Vera)
