MALRA,MALUKU – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Malra M. Thaher Hanubun menginstruksikan semua pihak untuk wajib mendukung peringatan hari bersejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 harus bisa di dirasakan dan di maknai seluruh rakyat Indonesia lebih khusus warga masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini di tegaskan Bupati Thaher usai kegiatan senam bersama seluruh ASN dan dilanjutkan dengan kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih kepada 11 Kecamatan di halaman kantor Bupati. Langgur, Jumat (12/08/2022).
Hanubun menegaskan, para Camat di 11 Kecamatan di Malra untuk turut memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan memerah putihkan Maluku Tenggara. “Kita tak memiliki sesuatu yang berharga, namun semangat kebangsaan untuk mendukung Kemederkaan ini menjadi hal terpenting, sehingga saya sudah menyampaikan surat edaran kepada 11 kecamatan yang ada di Malra untuk memperingati dengan pengibaran bendera Merah Putih di Ohoi/Desa sehingga semarak HUT RI menjadi persembahan bagi Bangsa Indonesia,”ujar Hanubun.
Bupati juga menekankan, terkait semangat kebangsaan dengan Tema Nasional Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. “Maka jangan kita terlena dengan kondisi lalu, misalnya di Covid-19, namun segera kita memiliki semangat untuk pembangunan baik Untuk Indonesia dan untuk Maluku Tenggara serta untuk Kepulauan Kei,”tandasnya.
Bupati mengimbau, sekaligus memberikan instruksi agar bagi para pemilik bangunan tokoh-tokoh, pusat pelayanan dan perkantoran untuk memasang bendera hias merah putih, dan akan di beri peringatan tegas bagi yang tidak memasang atribut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Meninjaklanjuti instruksi Bupati agar semua pihak wajib mendukung dan menyukseskan HUT Kemerdekaan tersebut, Dinas Perindagnaker, Satpol PP, Badan Kesbangpol dan Dinas Perhubungan langsung bergerak ke beberapa lokasi guna menyampaikan himbauan,
Imbauan kepada masyarakat, pemilik toko,pengusaha rumah makan,pimpinan OPD dan pimpinan BUMN dalam rangka pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul di depan rumah pribadi,toko,rumah makan,café,kios,hotel dan kantor.
Tim yang beranggotakan empat OPD melakukan sosialisasi kepada warga pemilik toko,pengusaha rumah makan, pimpinan OPD dan pimpinan BUMN agar secepatanya mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul di depan rumah pribadi, toko, rumah makan, café, kios, hotel dan kantor masing-masing.
Tim memberikan batas waktu sampai Sabtu (13/08/2022) kepada mereka-mereka yang belum mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul di depan rumah pribadi,toko,rumah makan,café,kios,hotel dan kantor masing-masing agar secara sadar mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul memeriahkan HUT ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022. (soeat).
