Berita Parlemen

Wenno : Jika Tidak Dibayarkan Rutin, Cabut Saja Regulasi TPP

AMBON,MALUKU – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno layangkan kritik ke pemerintah provinsi lebih khusus Badan Kepegawaian Daerah.  Pasalnya, hingga kini, belum kunjung ada kepastian kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di bayarkan.

” TPP ini kan dibayar sesuai penilaian kinerja yang berjalan tiap bulan. Pos anggarannya sudah tersedia, jika memang tidak dibayarkan rutin, cabut saja regulasi TPP. Dalam hal ini Pemprov tidak perlu berkelit karena itu hak pegawai yang diperoleh, apabila mereka telah melaksanakan tugasnya.

Lambannya kinerja Pemprov dan BKD, dinilai bisa mengganggu profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

” Saya minta ini dipercepat prosesnya. Itu hak pegawai. Jangan sampai mengganggu tugas mereka yang akan berimbas pada rusaknya profesionalitas karena hak mereka yang tidak kunjung terbayarkan,” ungkap Wenno, melalui pesan WhatsApp kepada INTIM NEWS, Senin (04/07/2022).

Jika memang, sebut Wenno, keterlambatan hanya karena faktor administrasi dan persoalan regulasi perubahan nomenklatur, seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada ASN lingkup Pemprov Maluku.

Sebelumnya, sejumlah ASN di lingkup Pemprov Maluku mengeluhkan lambatnya pencairan TPP yang tak kunjung cair. TPP belum diterima sejak awal tahun ini dan hingga hari ini, total tunggakan TPP 7 bulan berjalan mulai Januari sampai Juli 2022.

” Untuk kepastian kita belum tahu, hanya saja memang semenjak Januari belum ada yang masuk ke rekening,” kata salah seorang ASN Pemprov Maluku yang enggan namanya di publish.

Akuinya, bagi yang sudah melengkapi berkas-berkasnya mungkin akan segera cair dalam waktu dekat, namun bagi yang belum melengkapi tentunya belum bisa menikmati TPP.

Sementara Kepala BKD provinsi Maluku, Jasmono saat dikonfirmasi INTIM NEWS di ruang kerjanya, pada tanggal 02 Juni 2022 lalu memastikan, di awal bulan Juni pencairan TPP. Kenyataannya, molor pembayaran dan lambannya penginputan data sampai awal Juli tidak kunjung cair.

Saat dikonfirmasi kembali via pesan singkat WhatsApp pada tanggal 30 Juni 2022, Jasmono yang sulit di hubungi awak media belakangan ini kembali berkelit.

” Sudah mulai dalam proses pencairan untuk unit kerja yang sudah melengkapi data dan dokumen penilaian kinerjanya,” ujar Jasmono.

Untuk itu, dirinya memastikan unit kerja lainnya saat ini, dalam proses penginputan data-data dan dokumen yang diminta. Jika sudah lengkap maka TPP juga akan segera dicairkan.

Namun, penelusuran INTIM NEWS, sampai hari ini belum ada 1 ASN pun yang menerima TPP sesuai pernyataan Jasmono. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top