AMBON,MALUKU – Saat mengunjungi pengungsi Kariuw di Aboru, kabupaten Maluku Tengah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), menemukan sejumlah kejanggalan.
Di antaranya, yakni tenaga kesehatan yang ternyata jarang mengunjungi lokasi pengungsian di aboru, juga transportasi bagi pendidikan anak sangat dibutuhkan.
” Akses kesehatan disana cukup sulit. Dari informasi yang diterima selama ini, tenaga kesehatan baik Dokter atau Perawat tidak secara rutin berkunjung ke lokasi pengungsian,” beber Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM RI, dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM perwakilan Maluku, Jumat (22/07/2022) .
Beka Ulung mengungkapkan, beberapa pengungsi juga ditemukan jatuh sakit, bahkan ada nenek yang berusia 80 tahun, terkena Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurutnya, selama berada di pengungsian, akses kesehatan menjadi tanggungjawab negara.
“ Ini sangat penting karena akses kesehatan ini menjadi tanggung jawab negara, selama ada di pengungsian dan meskipun sudah pulang pun, akses atau hak atas kesehatan itu harus tetap dipenuhi,” jelasnya.
Dengan melihat situasi dan kondisi yang ada di Kariuw, dirinya berharap, pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan pemerintah provinsi Maluku, harus memastikan adanya akses kesehatan yang mudah dan tidak menyulitkan masyarakat dengan jarak yang jauh. (Vera)
