AMBON,MALUKU – Dalam waktu dekat, pihak PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku, akan menerapkan pemasangan Shunt Trip pada pelanggan pascabayar.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, Yusrizal, Kamis (30/06/2022) menyampaikan, Shunt trip memiliki peran sebagai pemutus otomatis guna untuk meningkatkan sistem keamanan dari pihak-pihak yang merugikan.
” Pemasangan shunt trip ini merupakan salah satu solusi kita. Jadi, kami mempunyai tiga tipe kriteria pelanggan,” ujarnya.
Yang pertama, sebut Yusrizal, kami kategorikan A pelanggan yang setiap bulan membayar tarif listrik tepat waktu, yakni dari tanggal 02 sampai 20 sesuai aturan yang berlaku.
” Kedua, ada pelanggan karakter B, yang dari tanggal 21 sampai akhir bulan tanggal 30 misalnya, ini sudah keterlambatan. Kalau di pascabayar, dikenakan biaya keterlambatan,” jelasnya.
Yang ketiga, kata Yusrizal, ada kategori C yang biasa telat, setelah tanggal 30 belum lunas juga.
Yusrizal menambahkan, PLN sudah sangat toleran kepada setiap pelanggannya dengan memberikan tenggang waktu satu bulan, seharusnya menurut aturan yang berlaku sudah harus diputuskan sementara sejak tanggal 21 bulan berjalan.”
” Memang ada beberapa pelanggan yang sulit untuk berkomunikasi atau kita tanggulangi. Namun yang lebih tahu karateristik pelanggan petugas kita di lapangan. Jika enggan dipasang bisa migrasi ke prabayar, yang bisa di akses lewat aplikasi PLN Mobile. Untuk itu, kami terapkan pemasang alat yang namanya shunt trip, yang bisa kita remote dari kantor,” pungkas Yusrizal. (Vera)
