AMBON,MALUKU – Pekan lalu, Komisi I DPRD Maluku sambangi Kejaksaan Agung di Jakarta, meminta seleksi calon jaksa di wilayah Maluku, prioritaskan anak asli daerah.
“ Prioritas penerimaan calon jaksa harus berasal dari anak asli daerah. Kuota penerimaan calon jaksa di Maluku selama ini kecil sekali dan didominasi orang luar Maluku. Oleh sebab itu, kami minta rekrutmen seleksi calon jaksa harus prioritaskan anak asli daerah,” sebut Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku kepada awak media, Senin (18/07/2022).
Hemat Rumra, oleh sebab itu, kami juga meminta satu regulasi yang memudahkan anak asli daerah lulus seleksi calon jaksa. Sehingga, tidak lantas memberikan ruang bagi orang luar Maluku leluasa mengintervensi kuota penerimaan.
Terhadap permintaan aspirasi masyarakat Maluku melalui Komisi I, Kejaksaan Agung merespon dengan baik dan berjanji akan menjadi bahan kajian ke depannya. (Vera)
