AMBON,MALUKU – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Michiel Tasane, mendesak pemerintah kabupaten Buru, segera memekarkan 38 desa menjadi desa definitif dan 9 kecamatan definitif.
“Pemekaran desa dan kecamatan, akan berdampak positif terhadap pelayanan publik mulai dari hirarki pemerintahan paling bawah,” ungkap Tasane kepada INTIM NEWS, Selasa (14/06/2022).
Selain itu, sebutnya, dampak positif dari pemekaran desa, salah satunya mendukung pemerataan pembangunan.
” Sebelumnya, mantan Bupati Buru berjanji memekarkan desa dan kecamatan. Saya minta Penjabat Bupati, Djalaludin Salampessy, segera wujudkan janji yang terbengkalai,” pinta Tasane.
Politisi muda partai Golkar itu mengaku, peningkatan status desa yang dijanjikan, berjumlah 38 serta 9 kecamatan. Tetapi hingga saat ini, harapan dan mimpi besar yang ditunggu-tunggu masyarakat, belum juga terealisasi.
” Padahal, pemekaran akan membantu laju pertumbuhan dari segala sektor, sekaligus mendorong kemajuan dan kesejahteraan di tingkat desa,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, perlu ada pemerataan pembangunan, guna menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sudah begitu, kabupaten akan semakin maju,” tandasnya. (Vera)
