Berita Parlemen

Pemkab Bursel Diminta Awasi Tata Kelola Pegawai

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Komisi I DPRD Provinsi Maluku, meminta Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Solissa, untuk dapat mengawasi tata kelola pegawai.

Kepada awak media, Senin (13/06/2022), usai menggelar Pengawasan Tahap II beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menyatakan, salah 1 permasalahan krusial ialah tata kelola pegawai yang saat ini terjadi di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dimana sampai saat ini ada 17 pimpinan OPD yang masih berstatus pelaksana tugas (PLT).

Rumra menyebutkan, Pemkab Bursel harus dapat memperhatikan masalah kepegawaian baik yang akan pensiun, maupun yang sedang terjadi kekosongan jabatan.

” Pasalnya, ketika kepala daerah tidak memperhatikan tata kelola kepegawaian, dengan menempatkan orang-orang sesuai dengan kualitas dan kapabilitas, maka akan berdampak pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Rumra.

Selain itu, ujar Rumra, jika terjadi kekosongan jabatan maka akan berdampak pada kinerja pimpinan OPD, dalam merealisasikan program kerja guna mendukung tercapainya visi dan misi kepala daerah, selama 5 tahun.

“Karena itu, jika sampai dengan saat ini masih ada permasalahan terkait dengan kepegawaian, maka harus dapat dituntaskan secepatnya agar tidak menjadi masalah yang mengganggu proses pemerintahan,” tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi ke pihak BKPSDM Bursel, Abdullah Tualeka selaku Kepala Badan menyampaikan, pertengahan bulan lalu dilakukan uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama di lingkup pemerintah kabupaten Buru Selatan kepada 11 kepala OPD. Untuk jabatan PLT, akan diselenggarakan pada gelombang kedua. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top