JAKARTA,INTIM NEWS – DPP Pemuda Pejuang Bravi Lima, angkat bicara dan klarifikasi terhadap video viral dan pemberitaan berisi perkelahian di Tol Gatot Subroto, Sabtu, 4 Juni 2022.
” Berkenaan dengan hal tersebut, kami perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut ; pertama, benar telah terjadi perkelahian di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, antara 2 orang sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan karena saling mendahului kendaraan. Salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” tutur
Ahmad Zazali, Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, dalam rilisnya yang diterima INTIM NEWS, Senin (06/06/2022).
Lebih lanjut dirinya menuturkan, dalam peristiwa tersebut, AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF. Hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan, telah berusaha melerai perkelahian tersebut.
” Perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah, JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah (“berengsek”) ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM. Lalu kendaran yang dtumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi, dan JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian,” bebernya.
Lebih lanjut Zazali menuturkan, menurut AFM, perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya.
Sebutnya, untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya.
” Kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya secara mandiri dan independen, terbebas dari campur tangan pihak manapun. Dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan ini di kedepankan untuk kasus ini,” harapnya. (ulin)
