AMBON,MALUKU – Proyek peningkatan kualitas struktur jalan Waisarisa-Kaibobu, kecamatan Seram Barat, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan nilai Rp. 6.907.465.000 yang bersumber dari APBD/DAK, ada dugaaan dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya, pasca hujan lebat hari Kamis (16/06/2022) kemarin, jalan yang sedang dalam proses pekerjaan tersebut kembali hancur. Ini menunjukkan kualitas pekerjaan amburadul, yang dititipkan kontraktor terhadap masyarakat Kaibobu.
Menyikapi hal tersebut, Minggu (19/06/2022), Ketua BPD Kaibobu, Andarian Souhuken dalam rilisnya yang diterima INTIM NEWS, mengakui, telah mengambil langkah dengan menyampaikan surat keberatan kepada Pemkab SBB, terhadap kinerja kontraktor.
” Saya meminta kepada Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin, agar dapat mengevaluasi kinerja PUPR SBB, juga kontraktor pelaksana atas nama Anwar Patty. Karena sejumlah item pekerjaan tersebut, ternyata tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) pengerjaan proyek,” tegasnya.
Dirinya menilai, hal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas jalan dan bisa saja, berpotensi merugikan negara serta masyarakat setempat.
” Seharusnya perekat/aspal di susun batu 5/7 lanjut perekat/aspal, dan 2/3 kemudian perekat/aspal lanjut 1/2. Tetapi ternyata yang terjadi di lapangan, batu 5/7 digabungkan jadi satu dengan 2/3 tanpa perekat/aspal,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dari hasil pengamatan di lapangan, ternyata batu 2/3 yang dipakai bukanlah batu hasil pecahan pengrajin batu, akan tetapi batu ukuran 2/3 kerikil hasil tapisan atau blanding sendiri oleh para pekerja.
” Kita butuh jalan yg berkualitas untuk proses kehidupan dan akses kita, sebagai masyarakat Kaibobo. Itu penting dalam mendorong perekonomian masyarakat dan akses lainya,” ujarnya.
Ingatnya, beberapa bulan ke depan, ada beberapa agenda penting yakni MPP AMGPM serta Peresmian Gedung Gereja Kaibobo. Maka, sebaiknya kualitas pekerjaan diperhatikan secara baik.
” Saya berharap, kontraktor secepatnya dipanggil oleh Penjabat Bupati SBB dan diberi teguran, agar tidak merugikan negara dan kualitas jalan tersebut segera diperbaiki,” harapnya.
Apalagi dirinya menambahkan, ruas jalan yang dibangun sejak tahun 2008 lalu ini, sebelumnya juga bermasalah dan diduga merugikan negara. Bahkan, proyek ini sempat dilidik oleh Kejati Maluku saat era pemerintahan Jacobus Puttileihalat. Sayangnya, terhenti dengan tidak adanya kepastian hukum. (Vera)
