AMBON,MALUKU – Penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (Bos) bermasalah, Kepala Sekolah SMKN 6 KKT segera dicopot.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan, usai rapat bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku, Selasa (31/05/2022).
“ Sesuai dengan rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ), terkait pencopotan kepala sekolah SMKN 6 KKT, dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Hurasan.
Dirinya menyebutkan, dari hasil evaluasi dinas yang bersangkutan memang sudah lama dalam pantauan dan ingin segera dievaluasi bahkan sampai pada tingkat audit keuangan. Jadi, kepastian pergantian Kepsek SMKN 6 KKT, disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku, Insun Sangadji.
“ Untuk sekarang, sementara di seleksi penggantinya dan akan dipertimbangkan oleh tim dewan pendidikan, mengingat SMKN 6 KKT merupakan sekolah unggulan, jadi harus selektif dan tidak terburu-buru,” sebut politisi besutan PKB tersebut.
Sekedar tahu, diduga terdapat sisa anggaran dana Bos reguler yang bernilai kurang dari 290 Juta yang belum dikembalikan pihak sekolah. (Vera)
