Berita Parlemen

Hutang Rp 8 Miliar Pemkab KKT Wajib Dibayar

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), antara lain jalan dan air meninggalkan banyak persoalan. Pasalnya, 3 tahun berlalu, harga material warga dan upah pekerja belum kunjung dibayar dengan total akumulasi sebanyak Rp 8 Miliar.

” Beberapa proyek di KKT dikerjakan menggunakan anggaran APBD kurang lebih Rp 40 miliar. Namun hingga saat ini, hak-hak masyarakat terkait harga material maupun upah kerja ditinggalkan begitu saja oleh pihak perusahaan,” beber Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, kepada INTIM NEWS, Selasa (12/04/2022).

Dirinya mengakui, hal Ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di KKT dan itu juga saya temukan pada 3 desa.

Namun hingga saat ini, sebut Rumra, Bupati Petrus Fatlolon terkesan diam dengan masalah ini. Padahal, sebagai pimpinan, bupati harus keluar dan menjelaskan kepada masyarakat terkait kapan harga material dan upah kerja direalisasi atau dilunasi.

” Sebab Pak Bupati pasti tahu siapa kontraktornya atau pengusahanya. Kami minta Pak Bupati keluar dan jelaskan supaya masyarakat bisa tahu kepastiannya seperti apa,” pintanya.

Selain itu, dirinya menilai, DPRD KKT juga harus pro aktif terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Jangan terkesan diam, sebab ini masalah yang sudah cukup lama. Kita dipilih untuk berbicara kepentingan rakyat.

” Kan kasihan, di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, wakil rakyat harus hadir. Itu hak mereka. Jangan diam dan biarkan mereka dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Rumra menegaskan, DPRD bersama pemkab KKT harus menyelesaikan semua masalah yang ada, sebelum masa jabatan Bupati Petrus Fatlolon berakhir.

” Ini harus dituntaskan sebelum jabatan pak Petrus berakhir. Paling tidak, berakhir lah dengan membawa pesan dan kesan yang baik di masyarakat. Jangan apatis dengan persoalan rakyat,” tutup Rumra sembari berharap. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top