Berita Parlemen

Disinyalir, Pemkab Malteng Lepas Tangan Dengan Konflik di Daerahnya

AMBON,MALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), di sinyalir lepas tangan atau cuek dengan berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.

IMG-20220418-WA0063

Pasalnya, beberapa kali kunjungan Pansus Penyelesaian Pengungsi Pelauw oleh DPRD Maluku, Bupati Abua Tuasikal tidak berada di tempat. Demikian juga dengan pengawasan yang dilakukan beberapa saat lalu, bupati Abua lagi-lagi tidak berada di tempat.

Selain itu, saat rapat persiapan pemekaran 13 DOB, yang berlangsung di DPRD Provinsi pun, pemkab Malteng datang tanpa di lengkapi berkas-berkas yang lengkap.

IMG-20220418-WA0064

Hal tersebut, memicu reaksi keras dari Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, saat rapat bersama pemerintah daerah provinsi Maluku, guna membahas penyelesaian konflik Malteng, Senin (18/04/2022).

” Pemkab Malteng cuek dengan berbagai konflik yang terjadi di wilayah tersebut. Kunjungan DPRD dan pejabat dari provinsi pun tidak digubris oleh Bupati Abua,” ungkap Rumra dengan nada kesal.

Bahkan, sebut politisi besutan PKS ini, hingga hari ini Bupati Abua belum pernah menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Bahkan beberapa waktu lalu, ketika rapat persiapan 13 DOB, Malteng diundang tanpa dokumen yang lengkap. Paling tidak ada yang mengerti dan memahami situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan,” bebernya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie pun menyatakan hal serupa.

IMG-20220418-WA0062

” Sesuai dengan regulasi, kewenangan penyelesaian konflik ada pada kabupaten. Namun, ketika konflik Kariuw terjadi, yang merespon dengan cepat adalah pemerintah provinsi. Hari itu juga Gubernur Maluku, berkoordinasi dengan Ketua Sinode dan Pemuka Agama untuk meresponi,” terang Sekda.

Ingatnya, rapat 6 April 2022, ada kesepakatan pemerintah kabupaten dan provinsi sama-sama membentuk tim. Dari pihak provinsi sudah rampung dan pihak kabupaten diminta membuat perencanaan, serta akan ada pembagian mungkin ada beban yang akan ditanggung pihak provinsi dan pemerintah pusat.

” Yang perlu kami sarankan, Komisi I DPRD Maluku harus tegas memanggil Pemkab Malteng dan DPRD Malteng, supaya kita tuntaskan ini karena jika tidak ada perencanaan yang tuntas, kita bingung harus memulai dari mana,” pungkas Sekda. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top