Berita Parlemen

Bupati Umasugi Harap Tinggalkan Kado Indah di Akhir Masa Jabatan

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Akhiri masa jabatan pada Bulan Mei mendatang, Bupati Buru Ramli Umasugi, diharapkan melantik Kepala Desa Jikumerasa, Kecamatan Liali sebagai bentuk kado indah kepada masyarakatnya.

Harapan ini dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada awak media, Senin (11/04/2022).

” Saya harap Bupati Buru segera melantik Kades Jikumerasa yang terpilih di akhir masa jabatan, sehingga meninggalkan kado yang indah untuk masyarakat,” pinta Rumra.

Pasalnya, sebut Rumra, Abdullah Elwuar selaku Kepala Desa (Kades) terpilih, tidak kunjung dilantik sudah kurang lebih 10 tahun lamanya, sekalipun sudah ada putusan dari Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengesahkan Abdullah Elwuar sebagai Kades terpilih dan Gubernur pun sudah dengan tegas menyatakan untuk segera dilantik dan taat pada perintah Undang-Undang.

Pemerintah kabupaten Buru, kini malah mempersoalkannya hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan belum ada keputusan.

” Oleh karena itu, tidak perlu ada argumentasi ataupun wacana Bupati Buru melakukan pilkades serentak di Jikumerasa, karena PTUN belum mengeluarkan keputusan,” tegas Rumra.

Hemat Rumra, jangan karena penguasa maka bertindak secara otoriter atau semaunya saja, karena ini hanya dibutuhkan niat baik dari Bupati.

” Masa akhir jabatan bulan Mei, mari berikan kado yang indah sehingga masyarakat bisa menceritakan sesuatu yang baik pada akhirnya,” ajak aleg asal Fraksi PKS ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top