AMBON,MALUKU – Wacana penundaan pemilu, terus bergulir bak bola panas. Hal tersebut, memicu sebagian besar partai politik di negeri ini ramai-ramai angkat suara, menyatakan penolakan menabrak konstitusi yang telah berjalan selama ini.
” Isu penundaan pemilu, tentu akan merusak tatanan demokrasi kita, melanggar konstitusi dan amendemen Undang-Undang yang selama ini dianut rakyat Indonesia,” ungkap Rovik Afifudin, legislator muda Maluku, yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP, kepada INTIM NEWS, Rabu (09/03/2022).
Dalam artian, sebut Rovik, demokrasi kita terus berjalan dan sudah punya rule of the game nya. Jadi, pemilu itu ajang per 5 tahunan, jika ditunda tentunya akan berimplikasi pada banyak hal, salah satunya masa jabatan anggota DPR pun harus diperpanjang.
” Kita dipilih dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun, bukan tujuh tahun, tetap konsisten dengan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI, pemilu tetap digelar di 2024,” imbuh legislator dapil kota Ambon ini.
Untuk itu, Rovik kembali menegaskan,
DPP PPP sama sekali tidak mempedulikan wacana penundaan pemilu Kami tetap fokus dalam upaya, memenangkan pemilu di 2024,” pungkas Rovik. (Vera)
