Ekonomi

BPH Migas Pangkas Jatah Kuota Mitan Untuk Maluku

AMBON,MALUKU – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), memangkas jatah kuota minyak tanah (mitan) untuk Maluku. Penurunan kuotanya kurang lebih 2 persen dari realisasi kuota Mitan 2021.

“ Kuota Mitan untuk Maluku di tahun 2022 turun dari 2021 karena ada pemangkasan dari BPH Migas,” sebut Sales Branch Manager Pertamina wilayah Maluku, Yunus Muharamman, Kamis (10/3/2022), di Ambon.

Ia menjelaskan, penurunan kuotanya diangka kurang lebih 2 persen dari realisasi kuota Mitan 2021. Tahun lalu , kuota Mitan Maluku sebesar 104 ribu kiloliter, sementara untuk tahun ini hanya 102 ribu kiloliter saja.

Ketika disinggung mengenai kelangkaan Mitan yang pasti akan terjadi imbas dari pemangkasan kuota jatah BBM jenis Mitan ini, Yunus tidak menampik dan memberi penjelasan.

” Dengan pemangkasan kuota minyak tanah, tentu saja akan memicu terjadinya kelangkaan di Maluku, hanya saja ini sudah menjadi keputusan BPH Migas,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta seluruh wakil rakyat yang ada di 11 Kabupaten/Kota untuk mendorong BPH Migas agar bisa menambah kuota mitan di Maluku. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top