Berita Parlemen

Bahas Pengungsi Kariuw, Rumra Harap Proses Tanggap Darurat Bisa Maksimal

AMBON,MALUKU – Permasalahan tapal batas yang beberapa waktu lalu terjadi di Maluku Tengah (Malteng), antara 2 negeri tetangga Kariuw dan dusun Ori, Negeri Pelauw, kembali dibahas oleh DPRD Maluku bersama Kapolda Maluku, Dandrem 151 Binaiya, beserta pejabat kedua negeri, Kamis (10/03/2022).

” Kita berharap, proses tanggap darurat benar-benar maksimal, sehingga masyarakat merasa pemerintah dan negara hadir dalam melihat persoalan mereka,” tutur Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, kepada awak media, usai rapat.

IMG-20220310-WA0122

Sebutnya, Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng, tetap melakukan langkah penanganan darurat yang menyangkut dengan persoalan sandang, pangan, tempat hunian, sanitasi, serta masalah pendidikan dan kesehatan.

” Untuk permasalahan hunian, menurut informasi yang kita dapat, ada sampai 7 kepala keluarga (KK) yang mendiami satu hunian,” ungkap politisi PKS yang akan naik kelas ke Senayan ini.

IMG-20220310-WA0124

Hemat Rumra, sebagai legislator, kita paham kondisi para pengungsi saat ini, tentu harus diperhatikan pemerintah, agar beban hidup dapat berkurang sedikit demi sedikit.

” Selain itu, terkait dengan kondisi keamanan disana, merupakan tanggung jawab pihak kepolisian dan TNI-POLRI, kemudian dari sisi penegakan hukum juga tetap dilakukan, sehingga masyarakat merasa mendapatkan keadilan,” pungkas Legislator dapil kota Tual, Malra dan Aru ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top