AMBON,MALUKU – Permasalahan tapal batas yang beberapa waktu lalu terjadi di Maluku Tengah (Malteng), antara 2 negeri tetangga Kariuw dan dusun Ori, Negeri Pelauw, kembali dibahas oleh DPRD Maluku bersama Kapolda Maluku, Dandrem 151 Binaiya, beserta pejabat kedua negeri, Kamis (10/03/2022).
” Kita berharap, proses tanggap darurat benar-benar maksimal, sehingga masyarakat merasa pemerintah dan negara hadir dalam melihat persoalan mereka,” tutur Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, kepada awak media, usai rapat.
Sebutnya, Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng, tetap melakukan langkah penanganan darurat yang menyangkut dengan persoalan sandang, pangan, tempat hunian, sanitasi, serta masalah pendidikan dan kesehatan.
” Untuk permasalahan hunian, menurut informasi yang kita dapat, ada sampai 7 kepala keluarga (KK) yang mendiami satu hunian,” ungkap politisi PKS yang akan naik kelas ke Senayan ini.
Hemat Rumra, sebagai legislator, kita paham kondisi para pengungsi saat ini, tentu harus diperhatikan pemerintah, agar beban hidup dapat berkurang sedikit demi sedikit.
” Selain itu, terkait dengan kondisi keamanan disana, merupakan tanggung jawab pihak kepolisian dan TNI-POLRI, kemudian dari sisi penegakan hukum juga tetap dilakukan, sehingga masyarakat merasa mendapatkan keadilan,” pungkas Legislator dapil kota Tual, Malra dan Aru ini. (Vera)
