MASOHI,MALUKU – Sinkronisasi penyelesaian masalah pengungsi Pelauw kurang lebih 1 dekade berada di beberapa titik pengungsian yakni, negeri Rohomoni di kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah dan di Air Besar kota Ambon, Maluku, tidak boleh parsial.
Demikian disampaikan, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, saat memimpin rapat mendampingi Ketua DPRD Maluku, Wakil Bupati Malteng, Ketua DPRD Malteng dan Amir Rumra selaku Ketua Komisi I DPRD Maluku, sekaligus Ketua Pansus Internal Penyelesaian Masalah Pelauw, Selasa (15/02/2022).
” Kita berdialog bersama soal langkah-langkah apa, agar sinkronisasi kebijakan kita tidak boleh parsial dan tercerai-berai. Kita berharap, semua bisa satu visi untuk menyelesaikan tuntutan masalah yang hari ini dihadapi. Mudah-mudahan semoga semua situasi ini bisa berjalan dengan baik, bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Sairdekut.
Sementara itu Wakil Bupati, Marlatu Leleury memberikan apresiasi atas kunjungan pansus internal penyelesaian masalah pengungsi Pelauw.
” Kami menyambut baik kegiatan ini dan kami sangat mengapresiasi kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Maluku. Kami sangat berharap, kita berperan aktif dalam rangka penyelesaian permasalahan sosial dan pemerintahan di Malteng ini,” kata Wakil Bupati.
Menurutnya, Pemda terus melakukan upaya secara menyeluruh, komprehensif dan terprogram secara bertahap dan berkelanjutan untuk dapat menyelesaikan masalah.
“ Melalui pertemuan ini kita berharap, agar dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya penyelesaian masalah internal, di Negeri Pelauw secara khusus,” harapnya.
Di kesempatan yang sama juga, Amir Rumra, selaku Ketua Pansus, membeberkan, beberapa waktu lalu aspirasi yang kami terima dari masyarakat Pelauw adalah, tidak ada kehadiran negara dalam penyelesaian masalah ini.
“ Mereka menuntut haknya sebagai pengungsi yang belum diterima, kurang lebih satu dekade untuk yang sementara bermukim di negeri Rohomoni, kecamatan Haruku, maupun Air Besar kota Ambon. Intinya, mereka meminta kembali ke negerinya Pelauw, tegas Rumra.
Jadi, legislator asal PKS ini menambahkan, kita putuskan sebelum mengkaji secara lebih mendalam kita lakukan terlebih dahulu pertemuan dengan jajaran pemerintahan Malteng.
“ Oleh sebab itu, kami minta Bupati harus hadir, para Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Malteng, pihak keamanan, agar kita bisa menyelesaikan permasalahan ini secara utuh. Harus ada langkah maju dan kongkrit terkait hal ini, agar tidak terjadi bom waktu dalam permasalahan yang terjadi di Malteng ini,” tandas Rumra dalam pertemuan tersebut. (Vera)
