AMBON,MALUKU – Buntut dari pemberitaan beberapa hari lalu oleh Mohammad Iwan Mansur, selaku Pengacara, Saddam Rumalutur meminta maaf.
Hal ini dikatakan Saddam, dalam keterangan persnya kepada beberapa awak media, Senin (07/02/2022), di salah 1 rumah kopi di Kota Ambon.
” Saya Saddam Rumalutur, secara pribadi mengkarifikasi berita yang memang lagi viral. Berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya, bahwa saya akan mempolisikan Abang Fauzan Alkatiri, selaku anggota DPRD Provinsi Maluku, itu kekeliruan Saya. Saya mengakui, kekeliruan itu adalah salah. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Abang Fauzan Alkatiri . Saya selaku pribadi, meminta maaf kepada Bang Fauzan Husni Alkatiry dan keluarga, atas pemberitaan beberapa hari ini, menyita perhatian publik,” tutur Saddam.
Saddam yang saat ini selaku Ketua BPC HIPMI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini akui, proyek pembangunan talud di Ohoi Letvuan ditangani oleh dirinya selaku kontraktor pelaksana dan tidak ada kaitannya dengan Fauzan Alkatiri.
Menurutnya, upah pekerja yang belum sempat dibayar, sudah diselesaikan.
” Pekerjaan pembangunan talud di desa Letvuan, kabupaten Maluku Tenggara adalah tanggung jawab Saya, selaku kontraktor pelaksana dan telah diselesaikan,” ujarnya. (Vera)
