Hot News

Peradi Ambon Gelar Pembekalan Advokat Maluku

SULI,MALUKU – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Ambon, menggelar kegiatan pembekalan hukum dan kode etik bagi para Advokat – Pengacara Maluku, yang tergabung dalam DPC Peradi Ambon serta dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Young Lawyers DPC PERADI Ambon, Masa Jabatan 2022-2025, di salah 1 hotel di Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (01/02/2022).

IMG-20220203-WA0015

Kegiatan ini, secara khusus menghadirkan Otto Hasibuan, sebagai Ketua Umum DPN PERADI untuk membawakan pembekalan bagi advokat muda Maluku ,serta melantik Pengurus Young Lawyers DPC PERADI Ambon. Selain Ketua Umum DPN Peradi, dihadiri juga oleh Ketua Young Lawyers Pusat, Andra Reinhard Pasaribu, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Kajian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan DPN Peradi, Fahri Bachmid, yang sekaligus merangkap sebagai Ketua DPC Peradi Ambon.

IMG-20220203-WA0019

Pada kesempatan tersebut, Fahri Bachmid, mengatakan, kegiatan pembekalan advokat ini merupakan momentum yang penting dan strategis, dalam rangka memberikan penguatan serta akselarasi nilai-nilai keadvokatan, sebagaimana yang dirumuskan dalam Undang – Undang Advokat serta kode etik Advokat itu sendiri, agar kelak dalam melaksanakan tugas profesionalnya, sejalan dengan prinsip-prinsip pembelaan dan advokasi, sesuai standar etik yang berlaku.

Fahri Bachmid - Ketua DPC PERADI Kota Ambon

Fahri Bachmid – Ketua DPC PERADI Kota Ambon

Sebenarnya kehadiran Bapak Otto Hasibuan, akuinya, dalam kegiatan pembekalan Advokat Maluku ini sudah sejak lama telah diagendakan, tetapi baru bisa terlaksana pada tahun ini.

“ Idealnya kegiatan ini, harus dimulai tahun 2019 pada saat penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Ambon, tetapi karena situasi bangsa dan selanjutnya terjadi pandemi COVID-19, maka kegiatan pembekalan bagi advokat baru oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, dipending dan baru terlaksana pada hari ini,” kata Fahri, saat menyampaikan sambutannya.

Sadli Ie - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku

Sadli Ie – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadli IE, yang membacakan sambutan Gubernur Maluku mengatakan, Pemda Provinsi Maluku mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar DPC Peradi Ambon, atas kontribusinya dalam pembangunan hukum di Provinsi Maluku.

“ Profesi advokat adalah sebuah profesi yang strategis, memiliki kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya, sebagai institusi penegak hukum seperti hakim, jaksa dan polisi. Dalam kedudukan sebagai APH, advokat mestinya dapat memainkan peran pendampingan dan pembelaan hukum kepada klien dan masyarakat, sehingga klien benar-benar mendapatkan hak-hak dan perlakuan hukum secara memadai, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda.

IMG-20220203-WA0016

Sedangkan, Otto Hasibuan dalam pembekalannya menegaskan, profesi advokat adalah Primus Inter Pares, terbaik dari yang terbaik. Dan karena profesi advokat merupakan officium nobile, profesi terhormat, maka kehormatan merupakan jiwa luhur advokat karena menjunjung tinggi keadilan.

“ Supaya melahirkan advokat yang terhormat, diperlukan organisasi advokat yang kredibel. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan single bar. Tanpa single bar, mustahil menjaga kehormatan advokat,” tegasnya. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top