Berita Parlemen

KAHMI Maluku Dorong Pemekaran Maluku Tenggara Raya

Amir Rumra - Legislator Maluku

AMBON,MALUKU – Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Provinsi Maluku, mendorong pemekaran Maluku Tenggara Raya (MTR), sebagai provinsi baru di wilayah Maluku, hal ini untuk memperpendek keterisolasian dan menyambung konektivitas antar wilayah-wilayah Tenggara Maluku.

Hal ini dikemukakan Pengurus Harian KAHMI Maluku, yang juga Legislator Maluku, Amir Rumra Kepada INTIM NEWS, Rabu (23/02/2021).

” Dari sisi politik, KAHMI Maluku mendorong adanya pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya. Ini merupakan poin yang menjadi rekomendasi penting kami,” ungkap Rumra.

Pasalnya, kata Rumra, situasi ataupun permasalahan yang terjadi di Maluku, khusus wilayah tenggara adalah persoalan ekonomi, keterisolasian, serta konektivitas yang belum berjalan dengan baik, masih terus menjadi persoalan.

” Oleh karena itu, pemekaran menjadi jawaban atas persoalan-persoalan tersebut maka rekomendasi ini akan dibawa dan disampaikan pada ke Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KAHMI,” bebernya.

Disinggung terkait kendala adanya moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) yang belum kunjung dicabut Presiden Jokowi, Rumra optimis dan menyatakan sementara melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat.

Jelas Rumra, kita sementara lakukan konsolidasi, mudah-mudahan ini menjadi bahan diskusi dan atensi khusus dua lembaga ini, baik Pemda Maluku maupun DPRD, untuk bersinergi dan menyampaikan ke Pempus terkait 13 DOB di Maluku, yang menjadi bahan tiap tahun disampaikan, melalui penyampaian aspirasi ke Kemendagri maupun Komisi II DPR RI.

” Pada prinsipnya, kita tidak bosan dan jenuh terhadap perjuangan DOB ini, hanya karena pandemi Covid-19 dan banyak pertimbangan serta kebijakan Pempus,” pungkas Rumra. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top