Berita Parlemen

BAKH Gelar Unjuk Rasa, Wattimury: Kami Terus Berkoordinasi

AMBON,MALUKU – Ratusan pemuda-pemudi yang tergabung dalam BAKH (Booi Aboru Kariuw Hualoy), menggelar aksi unjuk rasa di pelataran gedung DPRD Maluku, Rabu (09/02/2022).

Pantauan INTIM NEWS dalam unjuk rasa tersebut, mereka sepakat menolak kepindahan dari Kariuw ke Aboru seperti yang diwacanakan beberapa waktu lalu.

Ratusan pengunjuk rasa, yang sebelumnya menggelar aksi di beberapa titik di kota Ambon yakni Kantor DPRD Maluku, Polda Maluku, Kantor Gubernur Maluku, di terima langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

IMG-20220209-WA0166

Wattimury menyatakan, DPRD Maluku tetap berupaya untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam menangani permasalahan antara Negeri Pelauw, dusun Ori, dan Negeri Kariuw.

“ Semuanya sedang kami upayakan. DPRD Maluku tetap berupaya untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan dengan beberapa pihak terkait, mulai dari Penjabat Negeri Kariuw, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah, hingga ke pihak keamanan. Dalam waktu dekat, akan segera kita koordinasikan lagi untuk memperkuat apa yang telah disampaikan saudara tadi. Yakinlah, bahwa DPRD Maluku ada bersama kalian,” sebut Wattimury.

BAKH juga menyerahkan 9 butir tuntutan yang langsung diterima, Lucky Wattimury. Antara lain :
Pertama, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, untuk secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariuw ke negerinya dalam waktu yang secepatnya. Paling lambat Bulan Maret.

Kedua, sesegera mungkin Pemerintah Provinsi Maluku merealisasikan dana anggaran pembangunan  rumah warga Negeri Adat Kariuw.

Ketiga, mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimurra untuk mendirikan Pos keamanan secara permanen, di perbatasan Negeri Kariuw-Pelauw, Kariu-Dusun Ori, sesuai dengan statement mereka.

Keempat, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Adat Kariuw yang terbakar oleh oknun masyarakat Pelauw/Ori sejak  26 Januari 2022.

Kelima, mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariuw yang terjadi pada selasa, 25 Januari 2022 oleh oknum warga dusun Ori.

Keenam, mendesak Kapolda Maluku segera menangkap pelaku pembakaran rumah warga dan 2 Rumah Ibadah ( Gereja ) di antaranya Gereja Sidang Jemaal Allah dan Gereja GPM Lama warga Kariuw.

Ketujuh, mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku Dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariuw.

Kedelapan, mendesak aparatur negara, dalam hal ini adalah TNI/POLRI untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelauw dan Warga Ori, terkait  dalam hal penggunaan Senjata Api berupa senjata mesin (organik) dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan senjata api tanpa izin.

Kesembilan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mereka akan kembali dengan masa yang cukup besar dengan mungkin saja aksi yang tidak terkendali.
(Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top