AMBON,MALUKU – Bahas Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pemerintah provinsi Maluku, Komisi I DPRD Maluku gelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi, guna mendengar penjelasan PKS yang dirangkai dengan pelaksanaan Maluku Baileo Exhibition (MBE).
” Rapat ini membahas tentang kerjasama kelembagaan, yang sifatnya menguntungkan. Kurang lebih ada 13 OPD yang terlibat dalam MoU kerjasama yang dimaksud,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, Rabu (02/02/2022) usai memimpin rapat, kepada sejumlah awak media.
Di antaranya, sebut Rumra, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, juga beberapa dinas lainnya, yang kita minta bagaimana bisa mengusung produk lokal kita, sehingga diharapkan ada kontribusi positif bagi usaha-usaha mikro.
Dalam hal ini, jelas Rumra, kita mencoba mengkritisi poin-poin dalam kerjasama tersebut, jangan sampai banyak kerjasama namun tidak memberikan efek kepada masyarakat.
” Misalnya, perikanan menyangkut PKS tentang kapal Andon, kita harapkan agar ke depannya tetap menjaga kondisi kelestarian sumberdaya laut kita. Yang paling penting kondisi kearifan lokal, tatanan adat serta masyarakat kita perlu terjaga,” terangnya.
Selain itu Rumra menambahkan, kalau bisa dibatasi jumlah kapal yang beroperasi, sekaligus melibatkan anak-anak daerah kita. Jika kapal sudah beroperasi 2 atau 3 orang, bisa diikut sertakan sebagai awak kapal.
Rumra di kesempatan yang sama juga mengharapkan, agar poin-poin dalam kerjasama bisa dikaji terlebih dahulu.
” Semoga ke depan, poin-poin itu bisa dikirim terlebih dahulu agar dikaji dan dilihat. Apapun yang kita lakukan, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kita,” tutup Rumra sembari berharap. (Vera)
