Berita Parlemen

Bahas Pengungsi Pelauw, DPRD Maluku Rapat Bersama Forkopimda Malteng

AMBON,MALUKU – Pansus internal DPRD Provinsi Maluku ke Masohi, Maluku Tengah (Malteng), guna membahas penyelesaian masalah Pelauw, diterima oleh Pemerintah Kabupaten Malteng yang diwakili oleh Marlatu Leleury, selaku Wakil Bupati (Wabup), bersama forkopimda setempat. Sementara itu, Bupati sendiri Abua Tuasikal berada di Ambon, memenuhi panggilan Gubernur Maluku.

Pantauan INTIM NEWS, Selasa (15/02/2022), pembahasan dalam rapat tersebut, tentang akar permasalahan dan penekanan pemetaan masalah Pelauw, di Operation Room Kantor Bupati Malteng.

IMG-20220215-WA0054

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut, Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury, Ketua DPRD Malteng, Wakil ketua DPRD Malteng, Ketua-Ketua Fraksi DPRD Malteng, Dandim 150 Masohi, serta Kapolres Malteng dan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Kunjungan pansus internal ini sendiri, diketahui bertujuan untuk dialog permasalahan internal bersama para tokoh di Malteng, guna penyelesaian permasalahan Pelauw.

Permasalahan tersebut yakni, terkait soal pengungsi Pelauw yang sudah satu dekade berada di pengungsian diantaranya, di Rohomoni dan beberapa titik di kota Ambon.

Adanya pengungsi warga Pelauw itu sendiri, akibat permasalahan akidah-akidah adat dan permasalahan penetapan satu Muharam yang terjadi pada 10-11 Juli 2012, yang sampai saat ini belum menemukan titik temu penyelesaian. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top