Berita Parlemen

Amir Rumra Kritisi Korelasi LPPD Dengan Fungsi DPRD

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku

JAKARTA,INTIM NEWS – Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, kritisi tentang korelasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dengan tugas dan fungsi DPRD Maluku. Hal ini ditanyakan Rumra, saat Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi DPRD Provinsi Maluku.

” Menurut Saya, materi ini tidak ada hubungannya dengan tugas dan fungsi DPRD. Kalau ada hubungannya, apa korelasinya? ,” heran Rumra, Kamis (24/02/2022).

IMG-20220224-WA0048

Menanggapi hal tersebut, sebagai salah 1 narasumber pada sesi pertama di hari pertama Bimtek, Dedy Winarwan selaku Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, menegaskan, boleh minta LPPD dari pemerintah daerah khususnya OPD terkait.

” Boleh minta ringkasan LPPD di pemerintah daerah, khususnya OPD. Itu dokumen publik. Minta lengkap termasuk rekomendasi melalui hak interpelasi DPRD,” tegas Dedy.

Sekedar tahu, Bimtek DPRD Maluku oleh Kemendagri, berlangsung di salah 1 hotel berbintang di Jakarta yang berlangsung selama 4 hari.

Materi yang disuguhkan Dedy sendiri pada sesi pertama di hari pertama Bimtek, yakni, ” Efektifitas DPRD Dalam Mencermati Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Sebagai Bentuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top