AMBON,MALUKU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku mendukung penuh upaya pihak Kepolisian dalam memberantas pungli di daerah ini, baik pada jajarannya sendiri maupun pada instansi lainnya.
Hal ini dikemukan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Maluku, Benhur Watubun, Senin (03/01/2022), menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepolisian kepada anggotanya yang ramai diperbincangkan publik saat ini yakni terjaringnya Kasatlantas Polres Ambon, AKP Ganesha sehubungan dengan pengurusan SIM dan PNBP.
AKP Ganesha sendiri saat ini dikabarkan, di copot dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polresta Ambon.
Kami mendukung penuh langkah Kapolresta Ambon untuk mencopot mereka yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan jabatan hanya demi kepentingan pribad, tegas Watubun.
Kejadian ini, jelas merusak citra institusi Kepolisian, yang kita tau sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat.
Pengawasan secara internal, perlu terus dilakukan untuk membersihkan upaya mencari keuntungan diluar kepentingan Negara.
Maka, Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, harus melakukan pengawasan secara internal lebih detail lagi, terkait oknum-oknum pencari keuntungan di lingkupnya.
“Fraksi PDI-P pada dasarnya bersama Kepolisian akan tetap bersinergi dan konsisten untuk memberantas pungutan liar terutama di lingkungan aparatur penegak hukum, serta pada instansi-instansi Negara lainnya di daerah ini.” tutup Watubun menandaskan. (Vera)
