Berita Parlemen

Usulan DAK Rp400 M Realisasi Rp16 M, Rovik : Tidak Rasional

Rovik Affifudin - Anggota DPRD Maluku, Komisi III

Usulan DAK Rp400 M Realisasi Rp16 M, Rovik : Tidak Rasional
AMBON,MALUKU – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memangkas habis usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan dari Dinas PUPR Provinsi Maluku. Olehnya itu, Rovik Affifudin katakan, ini tidak rasional. Hal ini diungkapkan Rovik kepada INTIM NEWS, Kamis (20/01/2022).

” Kebijakan pemerintah pusat (pempus) mengurangi anggaran untuk Provinsi Maluku, dinilai tidak rasional.
Alasan yang diberikan Kemenkeu RI melalui Direktur Dana Transfer Khusus, Purwanto, bahwa perhatian pemerintah pusat (Pempus) kepada Maluku, sangatlah tinggi dan itu ditunjukan pada tahun 2020, Maluku mendapat dana pinjaman PEN sebesar Rp700 miliar. Sangatlah tidak rasional,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Maluku ini.

Pasalnya menurut Afifudin, logika yang Kemenkeu RI sampaikan, perhatian Pempus bagi Maluku salah satunya mengalokasikan pinjaman dana PEN sebesar 700 Miliar, karena situasi pandemi ini lalu keuangan negara berkurang dan sebagainya.

” Itu logika mereka kepada kita. Sebaliknya, logika kita ke mereka bahwa jika keuangan negara dalam keadaan tidak stabil mengapa mereka bersedia (Pempus) memberikan pinjaman uang ke daerah. Ini kan dalam bentuk pinjaman dan nantinya akan dikembalikan,” sebutnya.

Lebih lanjut Afifudin mempertanyakan indikator dan indeks yang dipakai Kemenkeu sehingga Maluku hanya mendapat Rp16 miliar dari alokasi Rp400 miliar dari usulan DAK 2022 yang disampaikan.

” Padahal oleh Bappenas, usulan tersebut sudah disetujui, tetapi sampai di Kementerian Keuangan itu berubah drastis, mereka katakan Rp 16 miliar itu terlalu banyak, kalau kalian menganggap 16 miliar itu terlalu banyak buat kita mana bisa, karena kita menganggap itu terlalu kecil,” tukasnya kesal.

Oleh karena itu, menurut Politisi Muda asal PPP dapil kota Ambon tersebut, harus ada gebrakan ke pusat melalui DPRD Maluku, dorong pencabutan moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) karena hanya dengan pemekaran, kita bisa memaksimalkan anggaran bagi percepatan pembangunan di daerah kabupaten/kota.

” Kita akan fokus perjuangan Maluku lewat DPRD Provinsi Maluku. Kita ketemu Presiden atau siapa yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi untuk Maluku, terkait dengan moratorium DOB dilepaskan sehingga kita bisa memekarkan empat hingga lima kabupaten baru. Supaya kita tidak sulit seperti ini,” pungkasnya dengan tegas. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top