AMBON,MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku, diminta untuk memperkecil anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika tidak substansial, sehingga anggaran lebih banyak mengalir pada prioritas belanja yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
Kepada INTIM NEWS, Jumat (03/12/2021), Halimun Saulatu, Legislator asal Dapil Maluku Tengah menekankan hal tersebut.
” Pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, saya meminta kalau boleh anggaran perjalanan dinas OPD dapat dikurangi atau diperkecil,” ungkap Saulatu.
Hal ini, jelas Saulatu, karena ternyata setelah dilihat begitu banyak anggaran perjalanan dinas, sekalipun benar bahwa fungsi dari pemerintah provinsi ialah fungsi koordinasi melalui perjalanan dinas OPD.
Saat ini, kegiatan yang menekankan pada penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas perhatian, sehingga dengan adanya pengurangan anggaran perjalanan dinas maka dapat dimasukan dalam belanja yang bersentuhan dengan masyarakat lebih khusus penurunan angka kemiskinan, terang Saulatu.
Selain itu Saulatu menambahkan, Pemda harus rubah pola, yakni perencanaan yang selama ini dilakukan waktu terakhir harus dirubah, sehingga serapan anggaran kita betul-betul maksimal.
Pasalnya, dari pengalaman yang selama ini diikuti, serapan anggaran Pemprov Maluku setiap 6 bulan baru mencapai 30-35 persen, nanti di 6 bulan kemudian atau terakhir barulah Pemda Maluku mengejar target.
” Semestinya tidak seperti itu, harusnya enam bulan awal sudah harus masuk 40-50 persen, karena biar bagaimanapun serapan anggaran berpengaruh terhadap kebijakan dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Saulatu di kesempatan yang sama juga persoalkan terkait pemerataan anggaran ke Kabupaten/Kota di Maluku, dimana harus ada pemerataan, terutama kabupaten-kabupaten yang angka kemiskinannya masih tinggi.
” Perlu ada pemerataan pengganggaran ke Kabupaten maupun Kota di Maluku, lebih utama di wilayah yang angka kemiskinannya masih tinggi seperti KKT, MBD dan SBT,” pinta Saulatu. (Vera)
