AMBON,MALUKU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD provinsi Maluku, dalam Pendapat Akhir Fraksi (KAF), soroti tentang pembangunan sarana pendukung Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN). Ini disampaikan oleh Rostina, Anggota F-PKS yang ditugaskan sebagai juru bicara pada Rapat Paripurna, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Maluku, tahun anggaran 2022, Rabu (15/12/2021)
F-PKS menyatakan, mendorong pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi terkait ANP dan LIN, agar memberikan dampak positif bagi pengusaha lokal, bukan pengusaha pusat.
Dijelaskan, F-PKS meminta pemerintah provinsi dan DPRD untuk mendorong pemerintah pusat, agar secepatnya mengeluarkan regulasi baik Perpres, peraturan pemerintah maupun UU untuk mengatur secara jelas, terkait pelaksanaan 2 Megaproyek program strategis nasional yakni LIN Dan ANP.
“ Menurut fraksi PKS, program strategis nasional ini harus memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat Maluku, serta pengusaha lokal yang ada di Maluku dan bukan untuk kelompok pengusaha modal besar yang ada di pusat,” ucap Rostina.
Diketahui, selain menyoroti dua Megaproyek LIN dan ANP, Fraksi PKS juga menyampaikan 9 rekomendasi efektivitas pelaksanaan program serta perbaikan di masa mendatang antara lain, terkait target kinerja pembangunan yang ditetapkan, kebijakan belanja daerah, apresiasi terhadap program pengentasan kemiskinan, alokasi anggaran pendidikan, upaya peningkatan tunjangan guru, kualitas dan kuantitas belanja kesehatan masyarakat, belanja infrastruktur, level Prioritas belanja daerah dan tambahan fiskal daerah bagi Maluku.
Kendati demikian, fraksi PKS menyatakan menerima rancangan APBD tahun anggaran 2022 menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah sekaligus di tetapkan menjadi peraturan daerah.
Mewakili pemerintah daerah, hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, didampingi Plh Sekretaris Daerah, Sadli Ie dan sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah Maluku. (Vera)
