Berita Parlemen

Pekan Depan DPRD Bahas Pengungsi Pelauw

AMBON,MALUKU – Awal pekan depan, Senin (12/12/2021), DPRD Maluku agendakan bahas secara kolektif, terkait pengungsi Pelauw. Pasalnya, pasca unjuk rasa dan duduki DPRD Maluku yang dilakukan oleh masyarakat pengungsi Pelauw, merasa sudah 10 tahun terabaikan hak-haknya oleh pemerintah provinsi Maluku .

” Hari Senin kita ketemu lengkap bersama pimpinan DPRD, beserta alat kelengkapan dewan dalam hal ini pimpinan dari masing masing 8 fraksi yang berada di DPRD Maluku, agar membahas dan bisa mendengarkan sikap masing-masing fraksi,” ungkap Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, kepada awak media, Kamis (09/12/2021).

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku, asal dapil VI

Amir Rumra – Ketua Komisi I DPRD Maluku, asal dapil VI

Sebutnya, undangan rapat sudah dibuat dan sudah dibagikan, sehingga senin nanti, rapat dipastikan akan berjalan.

Perlu diketahui, aksi masyarakat pengungsi Pelauw diantaranya, meminta presiden RI dan Mendagri untuk mengintervensi penyelesaian konflik Pelauw, mendesak DPRD Maluku memanggil Bupati Malteng dan Kepala Pemerintah Negeri Pelauw yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku untuk memulangkan pengungsi sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Bencana dan UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.

Selain itu, .endesak DPRD, Gubernur Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda dan Bupati Malteng untuk mencari solusi terkait UU No 24 Tahun 2007 Tentang Bencana dan UU No 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.

IMG-20211210-WA0051

Massa aksi juga menuntut DPRD Maluku, Gubernur, Bupati dan DPRD Malteng harus proaktif dalam penyelesaian konflik sosial Pelauw, juga sebagai mediator dan fasilitator dalam mempertemukan kedua belah pihak dalam satu meja perundingan, secara resmi sesuai UU yang berlaku, serta menuntut harus ada upaya dan solusi konkrit serta langkah konkrit dari DPRD dan Gubernur Maluku untuk memulangkan mereka. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top