Berita Parlemen

Watubun Tekankan Penyelesaian Harga Lahan Masyarakat Untuk Ambon New Port

JAKARTA,INTIM NEWS – Kepastian penyelesaian pembebasan lahan dan proses ganti untung, Ambon New Port  (ANP) 2 dusun di negeri Waai, Komisi I DPRD Maluku temui  Komisi V DPR RI, yang merupakan leading sektor.

Dalam rapat yang berlangsung Rabu (10/11/2021), Benhur Watubun, Anggota Komisi I DPRD provinsi Maluku, menekankan penyelesaian harga lahan mega proyek pendukung LIN yaitu ANP harus adil dan masyarakat harus diuntungkan.

” Menurut yang dijelaskan Pemda, persoalan lahan ada dua tanggung jawab yakni Pemda melakukan sosialisasi dan fasilitasi, memastikan dimana tempatnya. Tugas pemerintah pusat adalah, soal penyelesaian harga lahan, namun yang kita temui adalah kesimpangsiuran harga di masyarakat,” bebernya.

Watubun membandingkan antara penyelesaian pembayaran lahan, PT SIS di Ngadi kota Tual milik Tommy Winata pada tahun 90’an sebesar Rp.2.000 per meter persegi. Ini berbanding terbalik dengan harga yang wacananya, ditawarkan pemerintah untuk ANP hanya sebesar Rp 36.000-50.000.

” Untuk kepastian harga yang beredar di masyarakat, senilai Rp 36.000-50.000, namun sebelumnya ketika PLN menempatkan project disana, ganti rugi lahan Rp 500.000 per meter persegi. Jadi jika harga turun siapa yang diuntungkan? Padahal ini merupakan proyek strategis nasional langsung dari pempus,” ungkap Watubun kesal.

WhatsApp Image 2021-11-10 at 19.04.29(1)

Watubun juga mempertanyakan, di pulau jawa harga lahan begitu besar, di Indonesia bagian tengah pun demikian, kenapa ada perbedaan seperti itu di Indonesia timur dan mungkin di daerah lain yang harganya jauh lebih kecil daripada itu.

” Sekalipun ini dalam fasilitasi pemerintah, sosialisasi harus terus berjalan, merata dan menyentuh ke masyarakat bawah, sehingga memberi pemahaman yang baik guna meminimalisir disinformasi warga,” imbaunya.

Maka, dirinya menilai yang kita butuhkan sebenarnya adalah political will dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara komprehensif agar masyarakat merasa puas, setelah itu, tinggal tim appresial menentukan harga lahan.

” Besar harapan kami, semoga kebijakan tidak merugikan masyarakat 3 dusun di negeri Waai,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top