JAKARTA,INTIM NEWS – Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama membeberkan, proyek strategis nasional Pembangunan Ambon New Port saat ini masih tahap studi. Hal ini disampaikan oleh Suryadi, dari jawaban dari mitra terkait yakni Kementerian Perhubungan RI, saat rapat bersama Komisi V beberapa waktu lalu.
” Untuk pembangunan pelabuhannya sendiri, ada beberapa opsi. Saat ini masih tahap studi, antara dikerjakan oleh PT Pelindo selaku BUMN atau skema lain oleh KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha),” tutur Suryadi, disela-sela pertemuan bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat penyampaian aspirasi, di Ruang Komisi V DPR RI, Rabu (10/11/2021).
Suryadi menuturkan, proyek ini lebih banyak diinisiasi dan dikoordinasikan oleh Kantor Staf Kepresidenan RI. Sehingga, di APBN kementerian/lembaga, khususnya di Kementerian Perhubungan, itu hanya anggaran untuk ikut studi. Karena, diamanahkan ke PT Pelindo atau KPBU.
” Karena masih tahap studi, setelah studinya selesai baru akan dilakukan tahapan berikutnya yaitu penyusunan DID nya. Tetapi Saya akan cek lagi, dalam rapat saya sampaikan lewat Ibu Saadiah progres terakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, menyampaikan, setelah mendengar penjelasan dari Komisi V DPR RI, kita mengetahui tahapan program strategis nasional di Komisi yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan juga Komisi yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tentang progres Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.
” Ini sebagai langkah Komisi I menindaklanjuti aspirasi masyarakat Maluku khususnya masyarakat 3 dusun di Negeri Waai terkait persoalan lahan. Kami harapkan ada regulasi terkait pembangunan sarana pendukung Ambon New Port dan LIN, berupa Kepres atau Peraturan Menteri, atau peraturan yang baku. Karena masih tahap kajian, paling tidak kami kembali bisa sampaikan kepada masyarakat kita,” sebut Rumra.
Hadir dalam rapat, Saadiah Uluputty, Anggota Komisi IV DPR RI yang juga dari dapil Maluku. Sementara dari Komisi I DPRD Maluku hadir lengkap mulai dari Ketua, sampai Anggota Komisi. (ulin)
