Berita Parlemen

TAPM Tidak Profesional, Komisi IV Lapor ke Kemendes Minta Dibubarkan

AMBON,MALUKU – Kepada INTIM NEWS, Jumat (22/10/2021), Ruslan Hurasan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, menegaskan, aspirasi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bulan depan, akan melaporkan hasil surat masuk ke Komisi IV, yang di dalamnya ada laporan terkait tidak profesionalnya Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) pendamping desa dalam menjalankan tugasnya.

” Konsultan Pemberdayaan Wilayah (KPW) 5 yang saat ini berganti nama menjadi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) provinsi Maluku, kerja tidak profesional. Kami cek ke Dinas Pemberdayaan, TAPM jarang melaporkan hasil kinerja mereka juga tenaga pendamping desa. Parahnya lagi, relokasi tenaga pendamping desa, TAPM masih merekrut pendamping desa yang tidak bertugas 1 tahun untuk bertugas kembali. Kami awal bulan depan aspirasi ke Kementerian dan akan melaporkan hasil surat masuk agar TAPM dibubarkan saja. Selama 2 tahun di Komisi, TAPM kami panggil untuk rapat bersama tidak hadir-hadir. Baru kemarin dipanggil mereka hadir,” tegasnya dengan nada kecewa.

IMG-20211022-WA0057

Alasan konkritnya, beber Hurasan, terjadi penumpukan tenaga pendamping desa di kecamatan- kecamatan di Maluku Tengah. Sementara di Kabupaten KKT,MBD dan Kepulauan Aru tidak ada sama sekali.

” Jumlah desa di Maluku 1.198 desa dan 117 kecamatan. Namun, TAPM tidak profesional dalam relokasi pendamping desa. Masih banyak kecamatan di Maluku yang tidak ada pendamping desa. Sementara ada kecamatan terjadi penumpukan pendamping desa lebih dari 1 orang. Ada yang 5 samping 7 orang menumpuk di 1 kecamatan,” bebernya. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top