AMBON,MALUKU – Tanggal 28 Maret 2021 lalu, terjadi aksi bom bunuh diri di gereja katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Turut menjadi korban dalam aksi tersebut, 2 mahasiswa asal Maluku yakni, Faleria Silitubun dan Karima Dimayu Tadubun.
Menurut video yang diunggah ke jejaring sosial Facebook, sudah 6 bulan pemerintah pusat belum secara serius merealisasikan janjinya, yakni pembiayaan pemulihan secara medis.
Menanggapi keluhan masyarakat, 5 Anggota Komisi I DPRD Maluku, yang sementara melakukan giat studi banding di Makassar yakni, Amir Rumra Ketua Komisi I, Yance Wenno Wakil Ketua Komisi I (Ketua F PAB) Benhur Watubun Anggota Komisi (Ketua F PDI Perjuangan), Edison Sarimanela (Anggota Komisi, Ketua Bapemperda) dan Tarce Fatlolon Anggota Komisi lakukan kunjungan, menyambangi kediaman korban di kompleks Stella Maris Makassar, serta secara simbolis menyerahkan bantuan materil, berupa uang tunai untuk korban bom bunuh diri gereja katedral Makassar.
Benhur Watubun yang di hubungi INTIM NEWS via WhatsApp, Jumat (01/10/2021), menyesalkan, lambatnya penanganan medis para korban, mengingat negara telah berjanji akan menanggung namun kondisinya berbanding terbalik.
” Saya sesalkan, lambatnya penanganan dari istana, sudah 6 bulan bergulir namun realitanya penanganan medis tersendat-sendat bagi korban bom bunuh diri,” sesalnya.
Negara harus hadir, sebut Watubun, untuk memberikan langkah kongkrit, kepastian penanganan hingga tahap recovery sampai korban dapat kembali beraktivitas seperti semula.
” Tentunya ini juga mempengaruhi psikologi dari para korban, maka saya interupsi langsung pada rapat resmi banggar DPRD Maluku, lalu mintakan virtual langsung dengan Pimpinan DPRD Maluku,” tandasnya.
Hal senada, juga disampaikan Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, yang menyatakan, tadi secara langsung juga telah saya sampaikan kepada pemerintah Sulawesi Selatan untuk turut juga memperhatikan penanganan medis kedua korban ini.
Sebut Rumra, secara virtual dalam Rapat Banggar DPRD Maluku juga telah saya sampaikan, terkait dua korban di Sulsel dan langsung mendapat respon dari Gubernur Maluku.
” Pemerintah provinsi Maluku juga kaget, karena memang selama ini tidak mengetahui terkait terabaikan hak-hak pelayanan medis korban ini,” terangnya.
Rumra berharap, semoga ke depannya dapat tertangani dengan baik dan negara turut ada bersama-sama dalam proses ini hingga semua penanganan medis terselesaikan dengan baik. (Vera)
