Berita Parlemen

Resmi, Penyelesaian Jembatan Dian Pulau-Tetoat Langsung dari DAU 2022

AMBON,MALUKU – Gubernur Maluku, Murad Ismail, langsung merespon penyelesaian pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoat. Gubernur menyatakan, anggaran penyelesaian pembangunan tersebut masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

Respon Gubernur, menjawab kata akhir fraksi PDI-P tentang penyelesaian jembatan Dian Pulau-Tetoat, kabupaten Maluku Tenggara, pada rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Maluku, tahun anggaran 2021.

” Hari Jumat malam, Gubernur langsung merespon kata akhir Fraksi PDI-P terkait Jembatan Dian Pulau-Tetoat untuk 2022 ini, penggangaran bersumber langsung dari DAU. Ini sekaligus mengakhiri polemik terkait Anggaran pengerjaan, sekaligus memberikan jaminan akan dikerjakan di tahun 2022,” Benhur Watubun,Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku, saat dihubungi INTIM NEWS, Senin (04/10/2021).

Menurut Benhur, ini salah 1 kebutuhan vital masyarakat, yang harus di akomodir dan menjadi skala prioritas pemerintah provinsi, bersama pelaksana dinas PUPR provinsi Maluku.

Sekedar tahu, jelasnya, DAK merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu, dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

” Sekaligus, menjadi wujud PDI-P senantiasa bersama-sama menyatu dengan rakyat, berjuang membela rakyat, melayani, melindungi dan memberdayakan rakyat dengan ikhlas,” ungkapnya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top