Berita Parlemen

PAW Golkar, DPRD Maluku Terkendala Kelengkapan Berkas

AMBON,MALUKU – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Almarhumah Murniati Hentihu, yang informasinya akan digantikan oleh Michelle Tasane sesuai perolehan suara terbanyak Dapil Buru- Buru Selatan, masih terkendala kelengkapan berkas.

Hal ini di sampaikan, Kabag Persidangan, Sekretariat DPRD Maluku, Imanuel Matwaan, Selasa (26/10/2021).

” Sampai hari ini, pihaknya belum bisa memproses PAW Anggota Fraksi Golkar pengganti almarhumah, Murniati Sulaiman Hentihu. Hal ini karena meskipun DPD Partai Golkar Maluku telah mengajukan proses PAW, namun dari berkas dokumen masih terdapat beberapa yang belum lengkap,” kata Matwaan.

Lanjut Matwaan, dari berkas yang diajukan kemarin oleh DPD Partai Golkar terkait surat usulan PAW ke DPRD Maluku, sudah kami verifikasi dan setelah kami melakukan verifikasi terhadap berkas usulan, ternyata masih banyak kekurangan.

” Maka, kemudian kami kembali membuat ceklist atau tabel apa saja yang dinilai masih kurang dan dikembalikan ke DPD Partai Golkar Maluku untuk dilengkapi,” bebernya.

Secara pribadi, sebut Matwaan dirinya terus berkoordinasi dengan calon PAW, akan tetapi sampai saat ini belum ada satu berkas, Michelle Tasane yang dikembalikan DPD Partai Golkar ke DPRD untuk ditindak lanjuti prosesnya.

” Ada satu berkas yang penting, selain Laporan Hasil Kekayaan (LHK) dari KPK, yakni SK DPP Partai Golkar pengurusannya di Jakarta oleh yang bersangkutan sampai sekarang,” ujar Matwaan.

Tentunya, ia menambahkan, setelah semua berkas dipenuhi, DPRD akan meneruskan ke KPU Maluku untuk dilakukan verifikasi ulang dan setelah dikembalikan ke DPRD, akan diteruskan ke Kemendagri lewat Gubernur Maluku dan setelah ada penetapan dari Kemendagri dan proses PAW, tinggal hanya menunggu waktu. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top