Berita Parlemen

Komisi II DPRD Maluku Bahas Ranperda Energi Daerah

AMBON,MALUKU – DPRD Maluku melalui Komisi II menggelar rapat dengan mitra kerja yakni Dinas ESDM dan Biro Hukum Setda Maluku membahas Ranperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED), senin (18/10/2021).

Saudah Tethool, Ketua Komisi II DPRD Maluku kepada awak media menyampaikan, sehubungan dengan Energi Daerah untuk dijadikan produk hukum daerah yakni Perda RUED, rancangannya kini masuk dalam tahap pertama pembahasan.

Karena Perda ini merupakan inisiatif DPRD, maka pembahsan pertama bersama mitra yakni meminta Daftar Inventaris Masalah atau DIM dari Pemda, sebut Saudah.

UAPAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPRD ARU

Jadi, jelas Tethool, DIM dari Pemda, dapat diketahui tentang apa saja yang menjadi permasalahan energi ke depan, sehingga dimasukan menjadi tambahan dalam ranperda ini.

” Untuk ranperda ini sendiri, naskah akademiknya sudah ada, begitu pula rancangan perdanya, tinggal sekarang lampiran dan dokumen Pemda, hanya saja menunggu perubahan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL),” terang Tethool.

Selanjutnya, jika perubahan RUPTL sudah selesai maka pembahasan tahap berikutnya akan dilakukan dengan meminta penjelasan dari Kanwil Kemenkum HAM.

“Untuk ranperda ini sendiri juga, kami telah melakukan studi banding ke daerah yang karakteristiknya sama dengan kita Maluku, salah satunya NTT yaitu menyangkut energi baru terbarukan.” tutup Tethool. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top