AMBON,MALUKU – Insentif bagi relawan sosial yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 Kota Ambon, selama 4 bulan terakhir yakni sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 belum kunjung diterima relawan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku.
Sekedar tahu, Tim pemakaman jenazah Covid-19 Kota Ambon berjumlah 10 orang dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan 20 orang dari Taruna siaga bencana (Tagana) sesuai SK Dinkes Provmal.
Legislator Maluku Rovik Afifudin yang juga sebagai Anggota Tim I Satgas Covid-19 DPRD Maluku melalui sambungan telepon seluler, Rabu (13/10/2021) menyatakakan, segera melakukan kroscek ke Dinkes.
“Kita akan segera melakukan kroscek kebenarannya ke dinas kesehatan, kenapa sampai hari ini insentif mereka belum terbayarkan seperti apa yang dikeluhkan,” ungkap Rovik.
Menurutnya, meski statusnya hanya relawan sosial, namun Tagana sudah berdedikasi tinggi untuk kemanusiaan, tanpa kenal waktu mereka bekerja menangani jenazah Covid-19.
” Ini pekerjaan mulia sekaligus beresiko kenapa justru belum terbayarkan hak-hak mereka. Jika tidak ada kendala, kami sarankan Dinkes untuk segera membayar insentif mereka, jangan ditunda-tunda,” tegas Rovik. (Vera)
