Berita Parlemen

HLM, Mercy Dorong Percepat Proses Pembahasan dan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Mercy Chriesty Barends - Anggota DPR RI saat menyampaikan pendapatnya pada High Level Meeting (HLM), Rabu (06/09/2021) di DPR RI

JAKARTA,INTIM NEWS – Mercy Chriesty Barends, Anggota DPR RI ikuti kegiatan High Level Meeting (HLM), Rabu (06/10/2021), di Gedung Nusantara IV. Pada kesempatan itu, Mercy mengapresiasi pertemuan tersebut dan mendorong percepatan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, pasalnya, sudah masuk Prolegnas.

 

Mercy Chriesty Barends - Anggota DPR RI saat menyampaikan pendapatnya pada High Level Meeting (HLM), Rabu (06/09/2021) di DPR RI

Mercy Chriesty Barends – Anggota DPR RI saat menyampaikan pendapatnya pada High Level Meeting (HLM), Rabu (06/09/2021) di DPR RI

” Sebagai Legislator Dapil Maluku, Saya sangat mengapresiasi High Level Meeting ini dan mendukung pertemuan ini guna mempercepat proses pembahasan RUU Tentang Daerah Kepulauan. Saya juga mengapresiasi DPD RI yang telah berjuang keras sebagai pihak yang mengusulkan RUU Tentang Daerah Kepulauan dalam Prolegnas,” tutur Mercy, saat diberikan kesempatan oleh Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI, selaku salah satu narasumber dari pertemuan itu. Pasalnya, Mercy pernah menjadi Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan periode sebelumnya.
Srikandi Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) provinsi Maluku ini mengakui, semua ini butuh proses yang panjang dan melelahkan. Namun, sebagai perwakilan legislatif di dapil yang berasal dari Provinsi Kepulauan, maka kita sangat berkomitmen dan terus berjuang keras agar RUU ini bisa segera dibahas dan disahkan.
WhatsApp Image 2021-10-06 at 19.05.51(1)

” RUU Daerah Kepulauan merupakan urusan bernegara, yang memiliki semangat untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antar wilayah. Untuk itu, perlunya political will, koordinasi dan kerja keras semua pihak yang terkait dalam Provinsi Kepulauan baik dari DPR RI, DPD RI maupun dari pemangku kebijakan yang berasal dari 8 provinsi kepulauan ini, sehingga RUU ini bisa segera menjadi Undang-Undang yang definitif. Kami mendukung, perlu segera dilakukan pertemuan dan pembicaraan langsung, antara Badan kerjasama Provinsi Kepulauan dengan Presiden Jokowi secepatnya yang didampingi oleh DPD RI sehingga proses RUU ini bisa segera terealisasi di tahun ini,” ujar Mercy dengan nada penekanan.
WhatsApp Image 2021-10-06 at 19.05.52(2)

Diketahui, High Level Meeting dengan tema “ Membangun Solidaritas untuk Percepatan Pembahasan dan Pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan”, merupakan kerjasama antara Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan dengan DPD RI. Dalam pertemuan ini, telah dipaparkan beberapa materi dari para narasumber diantaranya LetJend. TNI Mar. Dr. Nono Sampono, S.Pi, M.Si (Wakil Ketua I DPD RI), H. Ali Mazi, SH (Kepala BKS Provinsi Kepulauan) dan Basilio Diaz Araujo,SS, MA (Pakar Maritim). Pertemuan ini, dibuka oleh Bapak AA La Nyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua DPD RI secara virtual dan juga turut dihadiri oleh Dr. Rachmad Gobel selaku Pimpinan DPR RI. Untuk diketahui juga, Daerah Kepulauan terdiri dari 8 Provinsi Kepulauan dan 86 kabupaten/kota Kepulauan.
Pertemuan diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Dukungan untuk Mempercepat Proses Pembahasan dan Pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan. Pertemuan kali ini, dihadiri sejumlah pemangku kebijakan dari 8 Provinsi Kepulauan seperti Pimpinan DPR RI, Pimpinan DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Para Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi, para Bupati/Walikota, Anggota BKS, Para Rektor Perguruan Tinggi Provinsi Kepulauan dan DPP Aspeksindo.

 

Penandatanganan Pakta Dukungan untuk Mempercepat Proses Pembahasan dan Pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan

Penandatanganan Pakta Dukungan untuk Mempercepat Proses Pembahasan dan Pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan,Rabu (06/09/2021) di DPR RI

Selain itu, Mercy langsung berjumpa dengan Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan dalam hal ini, Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto, untuk menyampaikan laporan hasil HLM dan sekaligus meminta arahan dan dukungan untuk percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan.
Fraksi memberikan dukungan penuh terhadap penandatanganan Pakta Dukungan dan akan mempercepat proses pembahasan sesuai mekanisme pembahasan RUU di DPR RI, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top