AMBON,MALUKU – DPD Partai Golkar Kota Ambon perlu menyikapi polemik dan kekisruan yang terjadi di lembaga Perwakilan Rakyat Kota Ambon, seminggu terakhir. Polemik yang muncul ditengarai akibat dari rasa kekecewaan sebagaian anggota atas kepemimpinan Pimpininan DPRD yang tidak transparan dalam beberapa persoalan termasuk didalmnya hasil temuan BPK yang hingga kini belum di distribusikan ke Anggota.
Kepada INTIM NEWS, Jumat (22/10/2021), Fagi Fakaubun, selaku Koordinator Bidang Kepartaian pada DPD Partai Golkar Kota Ambon, menuturkan, isu temuan BPK yang telah rilis, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar. Dimana, tercatut nama- nama tertentu dari Pimpinan DPRD Kota Ambon dan oknum Pemerintah Kota Ambon yang terlibat di dalamnya. Sebagai partai pemenang yang berhasil menempatkan empat kader terbaik duduk di kursi DPRD Kota Ambon saat ini, tentunya Partai Golkar Kota Ambon harus punya sikap atas persoalan- persoalan yang muncul di DPRD, terutama yang bersinggungan dengan kepentingan publik warga kota Ambon dan segenap stakeholder kota Ambon.
Fakaubun menyebutkan, khusus terkait adanya indikasi kerugian Negara yang disinyalir dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD kota Ambon serta oknum pemerintah Kota Ambon pada APBD Tahun Anggaran 2020, maka jika benar adanya, DPD Partai Golkar kota Ambon menyampaikan keperihatinan atas kejadian ini. Oleh karena polemik ini masih sebatas isu dan belum ada fakta-fakta hukum yang bisa membuktikan, siapa terlibat dan keterlibatannya sejauh apa, apakah berkonsekuensi hukum atau tidak, kita masih menunggu. Partai akan berdiri paling depan untuk membela kadernya, sejauh tidak ada keterlibatan meraka dalam praktek korupsi, kolusi dan nepotesme.
” DPD Partai Golkar kota Ambon menolak korupsi. Namun, jika ada indikasi dan terbukti melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, maka partai menyerahkan semuanya pada proses hukum yang dijalani. Karena bagi Golkar, hukum adalah panglima tertinggi dalam menyelesaikan persoalan-persolan korupsi, kolusi dan nepotisme. Secara institusional perlu kami tegaskan, Partai Golkar sangat mendukung praktek-praktek pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga, jika ada keterlibatan anggota atau kader partai Golkar yang menduduki jabatan publik terlibat praktek-praktek korupsi dan jelas-jelas secara hukum merugikan Negara dan kepentingan publik, maka sikap Golkar jelas, tidak ada toleransinya. Penegakan sanksi dan hukuman organisasi pasti dilakukan. Yang tentunya akan diproses sesuai mekanisme organisasi Partai Golkar,” ungkapnya.
Tentu secara politik, akuinya, Partai Golkar Kota Ambon sangat terganggu dengan persoalan yang terjadi. Sebagai partai pemenang dan partai berkuasa di Kota ini, sangat gelisah atas peristiwa ini.
Sementara proses-proses internal sedang kami lakukan, untuk kemudian memanggil dan mengundang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, termasuk Ketua DPRD untuk diminta memberikan penjelasan dan klarifikasi atas proses yang terjadi.
” Dalam waktu dekat, kami akan menyurat secara resmi ke fraksi dan Ketua DPRD untuk mendapatkan penjelasan detailnya dalam rapat di forum DPD Partai Golkar Kota Ambon. Disisi yang lain, DPD Partai Golkar Kota Ambon sebagai mitra strategis pemerintah Kota Ambon, akan terus berusaha untuk menjadi bagian dalam proses-proses pembangunan saat ini, dengan selalu memberikan kontribusi pikir atas berbagai persoalan pembangunan di Kota Ambon,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, tentunya, upaya ini sudah kami lakukan dengan model yang selama ini kami sinergikan melalui fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Ambon, bersama mitra-mitra OPD pemerintahan Kota Ambon, dalam berbagai pembahasan agenda pembangunan maupun penguatan dan pembobotan intervensi APBD, bagi kepentingan publik, yakni masyarakat Kota Ambon.
” Langkah ini kami lakukan, semata-mata adalah bentuk tanggungjawab moril partai kepada publik yang selama ini berjuang bersama Golkar. Partai Golkar terus berupaya agar kadernya selalu bersih dari korupsi dan praktek-praktek moral hazard, diberbagai aktivitas dalam mengisi pembangunan bangsa, negara dan daerah,” tegasnya. (ulin)
