Berita Parlemen

Fraksi PKS Ingatkan Pemprov Maluku Wujudkan Konektivitas

AMBON,MALUKU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Maluku, dalam Kata Akhir Fraksi (KAF) terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, ingatkan soal terwujudnya program konektivitas di Maluku.

KAF PKS yang dibacakan Fauzan Huzni Alkatiri, Jumat (01/10/2021) menyebutkan, beberapa program pemerintah provinsi terkait dengan upaya mewujudkan konektivitas di Maluku, yang harus diingat Pemda.

” Program-program tersebut diantaranya, terkait dengan kelanjutan pembangunan jembatan Banda Efruan II di ruas jalan Holat-Ohoiraut, Kabupaten Maluku Tenggara, yang sudah disepakati dalam Anggaran Tahun 2022. Kemudian, kelanjutan penyelesaian pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, yang telah disepakati di Badan Anggaran yang dianggarkan pada DAU Tahun 2022,” beber Fauzan.

Dijelaskan lebih lanjut, percepatan pembangunan pelabuhan penyebrangan di Pulau Kur, Tayando Langgiar, Tayando Tam Kota Tual, dan perbaikan jalan Piru-Loki yang telah direncanakan perbaikannya pada tahun 2020.

” Menurut PKS, semakin mudahnya konektivitas antar wilayah bagi masyarakat di Provinsi Maluku, maka bukan hanya akan memudahkan mobilitas barang dan orang serta informasi, namun juga akan menurunkan biaya logistik sehingga mampu menggerakkan perekonomian di seluruh daerah di Maluku,” sebutnya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top