AMBON,MALUKU – Pernyataan Edwin Huwae, Legislator Maluku, yang berasal dari Fraksi PDI-P, terkait dugaan “perselingkuhan” Legislatif dan Eksekutif, menuai kecaman dari 6 fraksi DPRD Maluku.
Mereka menilai, pernyataan tersebut seolah tidak menghargai lembaga DPRD dan membuat preseden buruk lembaga legislatif kepada masyarakat.
Menanggapi kecaman 6 Fraksi DPRD Maluku, Murad Ismail selaku ketua DPD PDI-P Maluku, sekaligus Gubernur Maluku, yang menghadiri paripurna pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun anggaran 2021, secara virtual, Rabu (29/09/2021), menegaskan, dalam waktu dekat kita akan lakukan rapat internal yang dipimpin langsung oleh saya sendiri untuk membahas masalah ini.
Namun sebelum itu, sebut gubernur, pihaknya akan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku terlebih dahulu, untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait keaktifan Edwin Huwae, pada aktivitas rutin DPRD Maluku.
“ Kita juga akan minta dari badan kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku untuk mengaudit yang bersangkutan, berapa kali yang bersangkutan mengikuti rapat internal komisi dan berapa kali yang bersangkutan mengikuti rapat paripurna,
agar kita bisa mengambil langkah-langkah tepat ke depan,” ungkap gubernur.
Lanjutnya, atas nama ketua partai menunggu keputusan dari BK DPRD Maluku, agar dari pihak partai dapat menempuh langkah selanjutnya ke depan.
Dikatakannya, dirinya sangat menghargai dan memahami psikologi dari seluruh anggota yang selama ini bekerja dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
“ Kami sangat menghargai dan memahami psikologi dari seluruh anggota DPRD Maluku, yang selama ini bekerja sama dan bersinergi dengan pemda. Untuk itu, semua pendapat termasuk dari PDI Perjuangan akan kita tindak lanjuti. Untuk itu, atas nama Gubernur Maluku dan atas nama ketua partai, saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku,” akuinya. (Vera)
