Berita Parlemen

Tarif Angkot Naik, Afifudin Minta Sentra Ekonomi di Longgarkan

AMBON,MALUKU – Pemerintah Kota Ambon, secara resmi telah mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum, berdasarkan keputusan Walikota Ambon Nomor 613 tahun 2021, tertanggal 07 September 2021 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Jalan Untuk Penumpang Umum Kelas Ekonomi di Kota Ambon.

Untuk dalam Kota Ambon sendiri, kenaikannya 30 persen dan untuk 2 jalur Leitimur Selatan (Leitisel) yakni Ema dan Kilang, kenaikannya sebesar 35 persen.

Kenaikan tarif ini, tentu akan memicu kenaikan pada beberapa sektor, misalnya kenaikan harga sembilan bahan pokok, kenaikan spare part kendaraan, dan kebutuhan lainnya, masyarakat pun kecewa terhadap kenaikan tersebut.

Rofik Afifudin - Anggota DPRD Provinsi Maluku

Rofik Afifudin – Anggota DPRD Provinsi Maluku

Rovik Afifudin, Legislator Maluku Dapil Kota Ambon, saat ditemui INTIM NEWS, di ruang kerjanya, Selasa (07/09/2021) menyatakan, seharusnya pemerintah kota berpikir untuk melonggarkan operasional sentra-sentra ekonomi dan tidak lagi mengetatkan sumber ekonomi masyarakat terlebih dahulu, sebelum menaikan harga tarif angkutan ini.

Afifudin menuturkan, sudah saya tekankan dari awal, kalau sentra ekonomi dibuka maka akan menciptakan lahan ekonomi baru, bagi masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik, sehingga terhadap kenaikan harga tarif angkutan, mau di kasih naik berapapun tidak akan ada masalah.

IMG-20210907-WA0066

” Tapi, kita menaikan tarif angkutan umum, dan tetap mengetatkan sentra ekonomi publik, maka tentunya berimplikasi pada pendapatan masyarakat dan itu sama saja kita menjadikan masyarakat sebagai tumbal. Jangan kita berpikir parsial, sebagai pemimpin kita harus berpikir secara holistik keseluruhan. Ini ada kaitannya, ini fakta empiris yang saya dengar dan saksikan langsung apa yang dialami masyarakat,” tandas Afifudin.

Oleh karena itu, saran Afifudin, pemerintah kota harus lebih bijak dalam menaikan tarif angkutan ini, harus ada upaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, agar supaya beban akibat dari kenaikan itu jangan dibebankan kepada masyarakat.

” Fokus kita hari ini untuk menangani pandemi Covid-19, kenaikan tarif angkutan umum akan menimbulkan beban baru kepada masyarakat, maka sebisa mungkin dihindari dan mencari solusi untuknya,” tutup Afifudin. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top