AMBON,MALUKU – Inovasi politik, aplikasi penjaring aspirasi rakyat, resmi digunakan salah satu legislator Maluku dapil Maluku Tengah, Halimun Saulatu, dengan tajuk Aplikasi Serap Aspirasi.
Lewat akun jejaring sosial facebook, Saulatu mengunggah “kami sekarang sudah memasuki masa reses, tentu saya tidak dapat menjangkau seluruh wilayah di Malteng dan untuk mendekatkan hubungan antara kita, serta terus ada ruang komunikasi antara kita dan tidak mengurangi rasa hormat, bagi kawan-kawan yang ingin menitipkan aspirasi, masukan atau catatan, silahkan klik link https://bit.ly/3sJJ8Rf dan mengisi data sesuai form.”
Saat dikonfirmasi INTIM NEWS di ruang kerjanya, Selasa (21/09/2021), Halimun menjelaskan, Saya tidak mungkin dapat menjangkau seluruh pelosok, mengingat wilayah Malteng sangat luas.
” Oleh karena itu, bagaimana caranya saya bisa mendekatkan wakil dengan yang diwakilkan, platform sosial media menjadi salah satu alternatif pilihan,” bebernya.
Menurutnya, di jaman digital sekarang, sosial media punya pengaruh cukup tinggi sehingga diharapkan menjadi media perantara. Hal tersebut yang mendorong saya berinovasi, menggunakan aplikasi tersebut.

Halimun Saulatu – Anggota DPRD Maluku asal Fraksi Demokrat
Akuinya, dan ternyata, ini efektif. Begitu banyak masalah yang disampaikan masyarakat sampai hari ini, totalnya berjumlah 48 aspirasi dan persoalan yang dikemukakan beragam, bukan hanya masalah infrastruktur dan kemasyarakatan semata.
Dirinya menyebutkan, misalnya, ada permintaan dari masyarakat Iha Maluku Tengah, untuk kalau boleh mereka dikembalikan ke desa asalnya. Kemudian, masalah perikanan menyangkut kurangnya armada tangkap di atas 5 Gross Ton (GT). Jika mau ditelusuri, ternyata ada banyak masalah di Malteng ini.
” Tinggal sekarang bagaimana tugas saya menjawab 48 persoalan yang dihadapi masyarakat dan mana yang harus segera ditindak lanjuti. Tadi saya sudah koordinasi dengan staf, agar besok kita laporkan,” ujarnya.
Sekedar tahu,Halimun Saulatu, politisi asal partai Demokrat ini, memang salah 1 legislator Maluku yang diketahui aktif menggunakan beberapa platform sosial media yakni Instagram maupun facebook, baik untuk
mengabarkan hasil rapat komisi, serta menerima aspirasi, masukan dan tidak segan-segan melayani kritikan pedas netizen. (Vera)
