AMBON,MALUKU – Realisasi Seaweed Estate (Kawasan Rumput laut) yang sementara di upayakan Pemda Malra bersama pemerintah pusat, sebagai industri terintegrasi, mendapat respon positif dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu.
Kepada INTIM NEWS, Jumat (03/09/2021), Saulatu menyatakan, percepatan realisasi seaweed estate di Maluku Tenggara, akan membawa dampak positif bagi masyarakat, lebih khusus masyarakat pembudidaya rumput laut.
” Salah satu hal positif yang akan didapatkan oleh masyarakat pembudidaya atau petani yakni, harga satuan per kilogram rumput laut yang memuaskan dan konstan. Maka, harga satuan per kilogram rumput laut baik yang basah maupun kering harus dipastikan untuk harganya konstan,” tandasnya.
Bebernya, selama ini harga rumput laut mudah dimainkan sehingga merugikan pembudidaya. Olehnya itu, harga yang konstan itu sendiri untuk meminimalisir permainan harga antar cukong (penadah). Dimana, kadang mereka memainkan harga dengan alasan mengejar muatan peti kemas (kontener), ataupun alasan klasik kualitas penjualan dari konsumen ke produsen tidak bagus kualitasnya (masih basah).
Menurutnya, rumput laut merupakan salah satu komoditas potensial di Maluku Tenggara, ditambah pembudidaya yang kian bertambah, 2018 sebanyak 1.641 dan bertambah di tahun 2020 menjadi 2.026, sehingga apa yang dilakukan Pemda Malra adalah terobosan yang tepat.
Legislator asal partai Demokrat ini menambahkan, sesuai dengan potensi sumber daya laut daerah, serta menekan angka pengangguran dan tentunya, mengedukasi kaum muda agar mindset berpikir menjadi lebih luas, jangan hanya sebatas ASN.
” Jika seaweed estate sudah terealisasi, pengolahannya agar tetap dijaga jangan sampai merusak lingkungan dari dampak negatif industri dari pengolahan rumput laut, harus terstruktur dan ramah lingkungan,” tutup Saulatu seraya meminta. (Vera)
