AMBON,MALUKU – Kisruh pernyataan anggota fraksi PDI-P Maluku, Edwin Adrian Huwae yang menyesalkan Paripurna kilat pengesahan APBD-P Maluku, yang tidak sesuai dengan tata tertib DPRD, serta menuduh adanya perselingkuhan antara pimpinan DPRD bersama eksekutif, mendapat kecaman dari 6 Fraksi DPRD Maluku.
Diantaranya, yakni, Fraksi Gerindra, Hanura, PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Pembangunan Bangsa, dan Golkar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (29/09/2021).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI-P provinsi Maluku, Benhur Watubun langsung meminta maaf, dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021.
“ Selaku ketua fraksi PDI-P DPRD Maluku, meminta maaf atas pernyataan yang disampaikan oleh salah satu anggota fraksi PDI-P yang menimbulkan kegaduhan politik,” kata Watubun.
Tegas Watubun, pernyataan yang dikeluarkan Huwae, bukan atas nama Fraksi PDI Perjuangan namun atas nama pribadinya dengan mencermati situasi dan kondisi yang terjadi.
Pernyataan Edwin Huwae, sebutnya, telah membuat kegaduhan politik serta menyebabkan tragedi komunikasi diantara seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku. Untuk itu, jika dari pernyataan tersebut ada akses tujuan terselubung, akui Watubun dirinya siap bertanggung jawab.
” Kami ingin menegaskan, pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu anggota fraksi itu bukan atas nama fraksi PDI Perjuangan tapi atas nama pribadinya yang mencermati situasi dan kondisi yang terjadi,” jelasnya.
Watubun menilai, jika ada akses-akses politik individual dengan tujuan terselubung sebagai ketua fraksi, saya bertanggung jawab atas seluruh pernyataan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. (Vera)
