Berita Parlemen

Masyarakat Waai Harap Kepastian Hukum

AMBON,MALUKU – Sejalan dengan 2 mega proyek yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi Maluku diantaranya, pusat perikanan terbesar di Indonesia yakni Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN), munculkan persoalan lahan yang belum ada kepastian dari Pemerintah Provinsi dan Instansi Teknis.

Imanuel Risto Masela, salah satu kuasa hukum yang mengadvokasi warga Waai, Malteng, dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (21/09/2021), dengan tegas mempertanyakan kepastian proses pergantian lahan atau proses ganti rugi.

” Dalam hal proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mestinya sudah ada kepastian bagi masyarakat proses pergantian atau ganti rugi. Sudah ada tempat-tempat di relokasi, namun sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah provinsi, kini tiba-tiba sudah ada rencana peletakan batu pertama oleh Presiden RI,” bebernya, di kantor DPRD Maluku.

Untuk pelepasan hak dari masyarakat, ia menilai, pemerintah mestinya dipenuhi dengan pemenuhan ganti rugi yang sampai saat ini belum ada proses.

IMG-20210921-WA0059

” Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah harus hadir memberikan kepastian, khususnya tiga dusun ini yakni Dusun Ujung Batu, Dusun Batu Naga, dan Dusun Batu Dua, agar diketahui oleh mereka sejauh mana pemerintah melihat hak-hak ketiga dusun ini,” cetusnya.

Sementara itu, Andi Fachriani Firmansyah, salah 1 warga perwakilan tiga dusun di Desa Waii menuturkan, kami sebagai masyarakat meminta pemerintah agar ada sosialisasi dan transparansi, terkait lahan kepemilikan kita yang akan dipakai, pada mega proyek Ambon New Port dan LIN.

” Saya kira wacana yang dikemukakan pada bulan November, akan diadakan peletakan batu pertama, namun yang terjadi di masyarakat sebaliknya. Pemerintah tidak melihat masyarakat, kita sepertinya di sisihkan,” ujar Andi.

Katanya lanjut, kenapa masuk tanpa permisi, jika pemerintah punya master plan. Mari transparan kepada kami masyarakat ketiga dusun ini dan kita pada prinsipnya tidak menolak program pemerintah.

Dicontohkan, sebutnya, kemarin ada mega proyek PLTU, itu kami berikan tanah kami dan malahan ada hak-hak kami yang tidak dipenuhi, tetapi selama ini kami tidak pernah bersuara, namun mau berapa kali lagi kami ditindas.

” Kami hanya minta transparansi dari Pemprov Maluku, Pemerintah harus hadir, memberikan transparansi,” tandas Andi. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top